![](https://speednews-manado.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230717-WA0040.jpg)
Minut – Pemerintah Desa Warisa Kampung Baru, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Hukum Tua Margaretha C. Longdong S.Pd., kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 2 Dana Desa Tahun 2023, BLT untuk bulan April, Mei dan Juni, kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dilaksanakan di kantor Hukum Tua Desa Warisa Kampung Baru, pada Senin, 17 Juli 2023.
Hukum Tua Margaretha C. Longdong S.Pd. mengatakan, “Pemerintah Desa Warisa Kampung Baru pada hari ini kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 2 Dana Desa (DD) Tahun 2023, BLT bulan April, Mei dan Juni, kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berharap Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya, sesuai peruntukannya. Pergunakan bantuan BLT ini dengan sebaik mungkin, beli kebutuhan-kebutuhan yang pokok seperti sembako”, ujar Hukum Tua Margaretha C. Longdong S.Pd.
Lanjut dikatakannya, “Dalam rangka menyambut 17 Agustus, menghimbau seluruh masyarakat untuk memperbaiki pagar-pagar yang rusak dan dicat kembali serta selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang pada tahun 2022 PBB Desa Warisa Kampung Baru masih ada tunggakan sebesar Rp.2.637.762 serta denda 478.000, semua telah dibayar lunas. Begitu juga dengan pajak PBB tahun 2023 sudah dibayar lunas, sehingga pada tahun 2022 dan 2023 Pajak Bumi dan Bangunan Desa Warisa Kampung Baru telah lunas 100%”, tandas Hukum Tua Margaretha C. Longdong S.Pd.
“Mari bersama terus dukung dan wujudkan program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk mewujudkan Minut Hebat”, ujar Hukum Tua Margaretha C.Longdong S.Pd., didampingi Sekretaris Desa, Rahayu Azis Djabid dan Kaur Keuangan Siti Nurjana K.Toli S.KM.
(enol)