DPRD Manado Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey saat menandatangani keputusan dan berita acara terhadapap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 (Foto: speednews)

MANADO – DPRD Kota Manado menyetujui Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado TA 2022 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah atau Perda.

Juru bicara Badan anggaran DPRD Kota Manado Jeane Laluyan saat membacakan laporan mengatakan Banggar DPRD Kota Manado menyatakan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado TA 2022 dapat diproses untuk kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.

“Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kota Manado terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” kata Laluyan saat membacakan laporan.

Dalam laporan tersebut tim Banggar memberikan apresiasi kepada Pemkot Manado karena di tahun anggaran 2022 telah menyusun laporan keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulut.

“Mekanisme pembahasan terhadap Ranperda tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Laluyan.

Dalam laporan tersebut Banggar memberikan beberapa catatan diantaranya 1. sebaiknya pembayaran utang kepada pihak ketiga first in first out, 2. pengolaan pasar tematikdi Tongkaina kiranya dapat dikelola dengan  baik sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat melaui UMKM, 3. dalam rangka memaksimalkan PAD pada retribusi sampah maka diharapkan kinerja ketua lingkungan dalam menagih retribusi sampah dari masyarakat penagih retribusi lebih ditingkatkan sehingga realisasi dapat tercapai sesuai dengan yang ditargetkan. 4. dinas perhubungan dapat mengevaluasi ruas-ruas jalan yang menjadi wilayah pungutan retribusi dan mengevaluasi aparat yang bertugas sehingga hasilnya lebih maksimal.

Baca juga:  Joppy Senduk Ketua PWI Manado Ukir Prestasi Terbaik Saat Ujian Negara Amatir Radio di Balmon

5. tujuan pembangunan yang realistis dapat menjawab visi dan misi walikota dan wakil walikota dengan realisasi anggaran yang dipertanfgungjawabkan untuk terus dijaga dalam dimensi kuantitatif.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Aaltje Dondokambey sebagai pimpinan rapat paripurna menanyakan apakah Ranperda ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, seluruh anggota DPRD Kota Manado menjawab setuju.

“Terima-kasih disampaikan kepada saudara-saudari anggota DPRD yang terhormat atas persetujuan yang telah diberikan sehingga dengan demikian menjadi keputusan rapat paripurna hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Kota Manado,” kata Dondokambey.

“Untuk proses penetapan selanjutnya terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado TA 2022 akan disampaikan ke Pemprov untuk dievaluasi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga:  Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini lucu, saya sudah duluan laporkan Kasus ini yang Dibuat Plt Ketua PWI Sulut Abal-Abal di Polda Sulut

Sementara itu Wali Kota Manado Andei Angouw saat menyampaikan pendapat akhir terkait ranperda tersebut mengatakan adalah sebuah kewajiban dari pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD setiap tahunnya.

“Sebagai pengguna anggaran pemerintah harus transparan kepada publik mengenai serapan dan penggunaan anggaran beserta kinerja pemerintah, terkait dengan itu kita bersyukur bahwa pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado TA 2022telah selesai dilaksanakan,” kata Angouw.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado ini dilaksanakan di Aula DPRD Kota Manado, Senin (10/07/23) ini dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris daerah Kota Manado Dr Micler C.S Lakat, SH.MH, Staf khusus serta jajaran Pemkot Manado. (denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *