Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis Resiko, yang diselenggarakan di Sutan Raja Hotel Kalawat, pada Senin, 26 Juni 2023.
Bupati Joune Ganda membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis Resiko kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Utara, yang merupakan bentuk Pendampingan kepada Pelaku usaha/UMKM untuk Melakukan pendaftaran agar dapat memperoleh Ijin Berusaha atau NIB.
Bupati Minut Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, “Menyampaikan kepada para peserta agar betul-betul memanfaatkan momen ini. Karena dengan NIB, pelaku usaha mendapatkan kepastian ijin usaha, dapat meningkatkan potensi usaha ke level yang lebih tinggi lagi, serta dengan NIB dapat mengajukan bantuan modal ke perbankan”, ujar Bupati Joune Ganda.
Kegiatan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut, Syalom H.D. Korompis, Msc, PLH Kajari Minahasa Utara, Kasie Datun Frits G. Kayukkatui, Asisten III Rivino Dondokambey, Kadis DPMPTSP Richard Dondokambey, serta peserta/pelaku UMKM di Minahasa Utara.
(enol)