
MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw melakukan Pencacatan Perkawinan Javier Sondakh dan Jesissca Regina Sumlang di Gereja Tuhan Yesus Memberkati Citraland Manado, Rabu (17/05/23).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Andrei Angouw ikut didampingi Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado Erwin Kontu ,S.H.,M.H memimpin Pencatatan Perkawinan tersebut
Adapun sebagai saksi Perkawinan adalah Ibu Dra. Adriana Dondokambey mewakili mempelai pria dan Pdt. Vivi Rompas S.Th mewakili mempelai wanita.
Walikota menjelaskan aturan pelaksanaan Pencatatan Sipil kepada kedua pengantin yakni tentang azas, hak dan kewajiban suami istri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.
Selanjutnya Walikota bertanya sebagaimana narasi dalam aturan perundang-undangan yang dijawab oleh pasangan suami istri.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dalam surat pernikahan oleh kedua orang tua mempelai serta penyampaian walikota tentang sahnya perkawinan sebab telah tercatat secara sah dalam naskah perkawinan.
“Berharap nantinya keluarga baru ini akan memberikan kontribusi yang positif bagi Kota Manado,” ujar walikota sekaligus meyerahkan KTP dan Kartu Keluarga yang Baru kepada kedua mempelai. (*denny)