Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.Si., M.M. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil LHP LKPD Tahun Anggaran 2022.
Diketahui, penyerahan LHP ini diserahkan oleh Kepala R.I. Arief Fadillah dan disaksikan oleh anggota VI BPK R.I Dr. Pius Lustrilanang, S.I.P., M.Si., CSFA., CFrA., Gubernur Sulut, Prof. HC. Olly Dondokambey, S.E., Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Silangen, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R.I Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 04 Manado, pada Senin, 15 Mei 2023.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dalam sambutannya mengatakan, “Secara keseluruhan mulai dari Pemprov, Kota dan Kabupaten berhasil menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Keberhasilan meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan satu kebanggaan yang patut dijaga dan dipertahankan, antara lain dengan cara meningkatkan akuntabilitas, sinergitas serta kepercayaan publik terhadap sistim pengelolaan keuangan daerah masing- masing”, ujar Gubernur Olly Dondokambey.
Bupati Joune Ganda kepada awak media mengatakan, “Puji Tuhan, hasil LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 untuk Kabupaten Minahasa Utara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi Pengelolaan Keuangan ini adalah hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, prestasi bersama seluruh jajaran Pemkab Minut serta berkat sinergitas dengan pihak DPRD Kabupaten Minahasa Utara”, ujar Bupati Joune Ganda.
Lanjut dikatakannya, “Keberhasilan Kabupaten Minut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan komitmen Pemkab Minut dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Ini sudah berhasil kami buktikan dengan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima saat ini”, ujar Bupati Joune Ganda.
Selain itu, Bupati Joune yang menerangkan ada beberapa indikator yang menjadi penilaian BPK, selain tata pengelolaan, proses perencanaan dan evaluasi kinerja.
“Kedepannya kami akan mempertahankan Opini WTP ini. Saya berharap kedepannya OPD yang berkaitan dengan tata kelola keuangan akan betul-betul kami perhatikan sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini dapat kami pertahankan.
Terkait dengan beberapa catatan dan rekomendasi BPM saat pemeriksaan, hal itu pasti akan ditindaklanjut. Raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini hasil dari perbaikan saat pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu”, tukas Bupati Joune Ganda yang berharap agar seluruh jajaran bekerja keras dan bekerja cerdas, sama-sama berjuang agar tahun depan dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Denny Kamlon Lolong mengatakan.”Prestasi kebersihan meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi salah satu prestasi besar pemerintahan JG-kWL dalam bidang keuangan.
Berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif dalam bidang keuangan”, ujar Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Denny Kamlon Lolong.
Acara ini dilaksanakan sehubungan dengan telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 dan sesuai Ketentuan Pasal 17 ayat (3) UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
Pada kegiatan ini, Bupati Joune Ganda yang hadir didampingi oleh Wakil Bupati, Kevin William Lotulung, Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo, Kabag Keuangan serta pejabat eselon lainnya, dihadiri juga oleh Anggota VI BPK R.I Dr. Pius Lustrilanang, S.I.P., M.Si., CSFA., CFrA., Gubernur Sulut, Prof. HC. Olly Dondokambey, S.E., Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Silangen, Ketua BPK R.I. Wilayah Sulut Arief Fadillah, S.E., M.M., CsFA berserta Jajaran, Forkopimda Sulut, Sekprov Sulut, Inspektorat dan Kepala BPKAD Sulut, Bupati/Walikota serta Wakil Bupati/Wakil Walikota se Sulut, Ketua DPRD Kabupaten Kota se Sulut, Sekda Kabupaten Kota se Sulut, Inspektorat dan Kepala BPKAD Kabupaten Kota, unsur Pers serta undangan lainnya.
(enol)