
Minut -Partai GERINDRA Kabupaten Minahasa Utara mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu, 14 Mei 2023.
Ketua Partai GERINDRA Kabupaten Minahasa Utara, Cynthia I. Erkles mengatakan, “Partai Gerindra Kabupaten Minahasa Utara telah melakukan proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif Kabupaten Minahasa Utara dan berkas yang kami sampaikan ke KPU Minahasa Utara telah diterima dan dinyatakan lengkap”, ujar Ketua Partai GERINDRA Kabupaten Minahasa Utara, Cynthia I. Erkles
“Selanjutnya akan dilakukan proses tahapan sebagaimana mekanisme, kami siap untuk mengikuti setiap rangkaian proses yang sudah diamanatkan untuk kami lalui sebagai peserta pemilu.
Saat ini kami hadir bersama para calon legislatif, dimana perlu kami sampaikan, dari 30 nama yang kami ajukan, 16 personil adalah perempuan, satu hal yang dapat kami banggakan, selain Ketuanya perempuan tetapi ini juga ini adalah amanat yang harus kita laksanakan di mana untuk sekarang ini, kaum perempuan diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk dapat mengabdi kepada bangsa dan negara”, ungkap Cynthia Erkles.
“Partai GERINDRA memiliki bakal caleg yang Qualificat siap bertarung di pileg 2024 memenangkan partai Gerindra menjadi pemenang dan menghantar Bpk. H. Prabowo Subianto menjadi Presiden Republik Indonesia ke-8. Kami menargetkan kursi DPRD, bila Tuhan berkenan dan masyarakat memberikan kesempatan, dengan target minimal 6 dan maksimal 8”, tandas Ketua Partai GERINDRA Kabupaten Minahasa Utara, Cynthia I. Erkles.
Visi Partai GERINDRA
Menjadi Partai Politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya dan berdiri diatas kaki sendiri dalam bidang ekonomi.
Misi Partai GERINDRA
Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
Mendorong pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan senantiasa berpegang teguh pada kemampuan sendiri.
Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat.
Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak di hadapan hukum serta melindungi seluruh warga Negara Indonesia secara berkeadilan tanpa memandang suku, agama, ras dan/atau latar belakang golongan.
Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui Pemilu Legislatif , Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah untuk menciptakan lapisan kepemimpinan nasional yang kuat dan bersih disetiap tingkat pemerintahan.
(enol)
Nama-Nama Bacaleg GERINDRA Minut (urutan bukan berdasarkan nomor urut);
DAPIL 1
ANDREAS CHRISTIAN ALEXANDER LOHO,SH
BRIAN JUNIOR KATIANDAGO,SE
THERESIA JEINE MAITJI
RICKY DESCA ELIPIETER LUMENTUT
DJONNY JUSOP MANTIRI, S.Sos
MEGAWATI SUWARNO
MALKY ANDEREAS RORY
CYNDI A. TALIWONGSO
DAPIL 2
CYNTHIA IMELDA ERKLES.SAB
MERCY FANNY RUMONDOR
HONA JURA
JAUNE PUNGUS
MARCELLA URING
RONNY VALENTINO KAROLUS RARUN
ROOSYE ANNEKE VALANTSIA WENTUK
DIRK LENGKONG
DAPIL 3
ARNALDO NATANAEL VICLY KAMAGI
JANTJE PADANG
ENIKKE MARASI SE.AK
Ir. JACOB SOLEMAN TUMUNDOH,SH
JANNETE CAROLINE TALIWONGSO
JOHANES WANGANIA
MARTHA CHRISTINA SYLVANA RONDONUWUST
NURHAYATI MAMUDI
DAPIL 4
IFONDA NUSAH SE
GEORGIAN ZAKHARIA NGANTUNG
POLTJE DOLFI MONINGKEY.SH
MERRY TUMATAR
NOVA ELISABET TOLOLIU
LEYDIES DEYCIE SIGAR


