Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Warisa Kampung Baru

Minahasa Utara408 Dilihat
Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Warisa Kampung Baru

Minut – Pemerintah Desa Warisa Kampung Baru, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Margaretha Catotje D. Longdong, S.Pd. menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, yang diselenggarakan di Kantor Hukum Tua Desa Warisa Kampung Baru, pada Selasa, 02 Mei 2023.

Kepala Dinas PMD Arnoldus Wolajan Berikan Materi Kepada Perangakat Desa

 

Pemberi Materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa adalah Kepala Dinas PMD, Arnoldus Wolajan, Asisten 1, Umbase Mayuntu dan Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, S.Sos., M.Si.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dibuka langsung oleh Camat Talawaan, Alexander Warbung yang dalam sambutannya mengatakan, “Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa ini bertujuan agar Pemerintah Desa dapat lebih optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing desa melalui perencanaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Harapannya tentunya pemerintahan desa bisa lebih baik serta lebih semangat dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan pembangunan desa menuju kesejahteraan masyarakat”, ujar Camat Talawaan Alexander Warbung.

Asisten 1 Umbase Mayuntu Berikan Materi Kepada Perangkat Desa

 

“Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
diperlukan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat pedesaan merupakan konsep pola pengembangan SDM sampai pada tingkat kemandirian, yang ditandai dengan adanya produktivitas, efisiensi, dan partisipasi masyarakat. Pengembangan kapasitas tersebut dimulai dari proses perencanaan pembangunan hingga pada proses akhir, yaitu evaluasi pembangunan tersebut. Diantaranya dalam hal menginventarisasi, mengkategori dan mengelola sumber potensi yang dimiliki oleh desa untuk pencapaian tujuan pembangunan”, ujar Camat Talawaan Alexander Warbung.

Kepala InspektorarStephen Tuwaidaan, SSos MSi Berikan Materi Kepada Perangkat Desa

 

Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, S.Sos., M.Si. mengatakan, “Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pada kesempatan ini juga saya akan menjelaskan perlunya
pelaksanaan pengawasan Dana Desa, yaitu untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang meliputi laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa, efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pelaksanaan pengawasan Dana Desa bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan dana desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan, khususnya terkait tepat lokasi, tepat syarat, tepat salur, tepat jumlah, dan tepat penggunaan. Adapun point-point yang dinilai dalam pelaksanaan pengawasan Dana Desa ini yaitu ketepatan lokasi penyaluran Dana Desa ke desa yang berhak menerima, ketepatan kelengkapan syarat penyaluran Dana Desa, Ketepatan waktu penyaluran Dana Desa, ketepatan jumlah Dana Desa yang diterima dan disalurkan serta ketepatan penggunaan Dana Desa dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, S.Sos., M.Si.

Camat Talawaan Alexander Warbung Buka Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas  Perangkat Desa

 

Hukum Tua Margaretha Catotje D. Longdong, S.Pd. mengatakan, “Desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan.
Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga kita mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa”, ujar Hukum Tua Margaretha Catotje D. Longdong, S.Pd.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP