
Minut – Pemerintah Desa Warisa Kampung Baru, Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Hukum Tua Margaretha C.Longdong S.Pd. memberikan Makanan Tambahan bagi Bayi, Balita, Ibu Hamil dan Lansia, yang dilaksanakan di kantor Hukum Tua Desa Warisa Kampung Baru, pada Kamis, 13 April 2023.
Pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Bayi, Balita, Ibu Hamil dan Lansia dihadiri oleh Camat Talawaan, Alexander Warbung, yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Mengapresiasi Pemerintah Desa Warisa Kampung Baru dibawah kepemimpinan Hukum Tua Margaretha C. Longdong S.Pd. yang melaksanakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Bayi, Balita, Ibu Hamil dan Lansia dalam upaya pencegahan, percepatan penurunan Stunting di Desa Warisa Kampung Baru dan menjadi Desa Pertama yang menyalurkan Dana Desa (DD) Tahun 2023, melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT)”, ungkap Camat Talawaan Alexander Warbung, mengapresiasi.
Lanjutnya, “Mengapresiasi juga Desa Warisa Kampung Baru yang sudah berhasil menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2023 sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana Alokasi BLT Dana Desa tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022. Masyarakat yang diprioritaskan adalah masyarakat yang masuk data ekstrim (kemiskinan, penyakit menahun dan disabilitas). Calon kriteria KPM tahun 2023 yaitu kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, tidak menerima bantuan sosial PKH”, jelas Camat Talawaan Alexander Warbung.

“Mari bersama terus dukung wujudkan visi, misi dan program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk mewujudkan Minut Hebat”, ujar Camat Talawaan Alexander Warbung.
Hukum Tua Desa Warisa Kampung Baru, Margaretha C.Longdong S.Pd. mengatakan, “Pemerintah Desa Warisa Kampung Baru pada hari ini melaksanakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Bayi dan Balita sebanyak 75 anak, Ibu Hamil sebanyak 3 orang dan Lansia sebanyak 80 orang.
Ada 5 kasus Stunting di Desa Warisa Kampung Baru dan selama satu bulan ini akan diberikan makanan bergizi yang diolah sendiri oleh Kader TP PKK di Dapur Stunting yang ada di Desa Warisa Kampung Baru”, ujar Hukum Tua Desa Warisa Kampung Baru, Margaretha C.Longdong S.Pd.
Lanjut dikatakannnya, “Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah upaya pencegahan, percepatan penurunan Stunting di Desa Warisa Kampung Baru yang sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, program pencegahan serta penurunan angka stunting di Kabupaten Minahasa Utara untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara Hebat”, ujar Hukum Tua Margaretha C.Longdong S.Pd., didampingi Sekretaris Desa, Rahayu Azis Djabid dan Kaur Keuangan Siti Nurjana K.Toli S.KM.
“Pemerintah Desa Warisa Kampung Baru, melalui Musyawarah Desa juga sudah berhasil menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023 dan menetapkan sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Warisa Kampung Baru”, ujar Hukum Tua Desa Warisa Kampung Baru, Margaretha C.Longdong S.Pd.
(enol)