Tingkatkan PAD, Pemkot & Kejari Manado Teken PKS

Berita Utama, Manado339 Dilihat
Dari kiri Kepala Bapenda Kota Manado Steven Rende dan Kajari Manado Esther Sibuea (Foto: ist)

MANADO –  Pemerintah kota (Pemkot) Manado melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Manado di bidang Perdata dan Tata usaha Negara di Aula Kejari Manado, Rabu (01/03/23).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD kota Manado khususnya pajak daerah dan retribusi daerah.

PKS ini di sambut baik oleh Kejari Manado Esther Sibuea, SH,MH untuk membantu Pemda. Dalam hal ini Bapenda menjembatani pihak pihak wajib pajak dan wajib retribusi yang tidak patuh untuk membayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara bagi Bapenda PKS ini menunjukkan keseriusan Bapenda untuk mengejar PAD khususnya pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan tanpa pungli.

“Berharap wajib pajak dan retribusi daerah semakin patuh sehingga dengan demikian PAD Pemda bisa meningkat karena semuanya akan di kembalikan kepada masyarakat,” tutur Kaban Bapenda Steven Rende SH,MH.

Turut hadir dalam penandatangana PKS tersebut Kajari Negeri Manado Esther Sibuea dan pejabat teras Kejari, dari unsur Pemkot Manado Kaban bapenda Steven Rende SH,MH, Kabid pengawasan, Kabid pajak dan retribusi, Kabid PBB dan BPHTB, dan Kabid pembukuan,pelaporan, IT, Kabag kerjasama Pemkot Manado. (*denny)

Baca juga:  dr Richard Sualang Lantik Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP