Kecamatan LikBar Gelar Musrenbang TA 2024

Minahasa Utara237 Dilihat
Musrenbang Kecamatan Likupang Barat

 

Minut – Pemerintah Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara di bawah Kepemimpinan Camat Maykel Parengkuan, S.STP. menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Likupang Barat Tahun 2024, yang diselenggarakan di Desa Teremaal, pada Senin, 13 Februari 2023.

Musrenbang Kecamatan Likupang Barat dibuka langsung oleh Camat Maykel Parengkuan, S.STP. yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Rencana Pembangunan Nasional, setelah adanya undang-undang, setiap tahun dilaksanakan Musrenbang. Semua perencanaan yang ada di peraturan Negara ini selalu dimulai dari bawah ke atas. Perencanaan itu dimulai tingkatan paling bawah, dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, lalu Nasional sehingga tentunya lewat Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini, yang dihadiri stake holder yang ada, para Hukum Tua dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada, mengusulkan hal yang sangat penting untuk pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa-desa yang ada di Kecamatan Likupang Barat pada tahun 2024. Kalau berbicara pergerakan, pergerakan dimulai ketika Kabupaten APBD Provinsi penganggaran, tentunya dengan melihat mana usulan pembangunan yang menjadi prioritas”, ujar Camat Maykel Parengkuan, S.STP

 

“Melalui Musrenbang ini semoga dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Desa-desa yang ada di Kecamatan Likupang Timur. Sebagai Kecamatan yang terus berkembang, pelaksanaan Musrenbang ini sangat penting dalam meningkatkan pembangunan. Musrenbang sebagai forum untuk perencanaan pembangunan dari masyarakat dengan Pemerintah agar Kecamatan Likupang Barat ini terus berkembang dari segi pembangunan”, ujar Camat Maykel Parengkuan, S.STP.

 

Lanjut dikatakannya, “Semua usulan-usulan Perencanaan Pembangunan Desa dan Kecamatan akan diinput melalui online dengan menggunakan program SIPD. Perencanaan pembangunan berdasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah suatu Sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan OPD terkait juga sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.

Tentunya lewat Musrenbang Kecamatan Likupang Barat ini, apa yang menjadi usulan dari masyarakat ini semoga bisa terealisasi, sehingga dampak pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kecamatan Likupang Barat dan yang menjadi usulan ini tentunya sinkron dengan program pemerintah, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk mewujudkan Minut hebat, ”, ujar Camat Maykel Parengkuan, S.STP.

Musrenbang Kecamatan Likupang Barat dihadiri juga oleh Anggota DPRD Minut, Arlens Pungus, Anghota DPRD Minut Sarhan Antili, SekCam Liana Papia dan Hukum Tua se-Kecamatan Likupang Barat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dsn Perwakilan masyarakat.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP