Edwien Kambey : DPRD Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Musrenbang Kecamatan Kauditan sampai Kabupaten

Minahasa Utara186 Dilihat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Edwien Stenlie Kambey, SIP.

 

Minut – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Edwien Stenlie Kambey, SIP. menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kauditan Tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor Camat Kauditan, pada Selasa, 14 Februari 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Minut Edwien Stenlie Kambey, SIP. mengatakan, “Kami dari Legislator DPRD Minut hadir untuk menunjukkan tanggung jawab sebagai anggota DPRD, sebagai wakil rakyat akan terus berpihak, berjuang dan melayani masyarakat sepenuh hati. Sesuai tupoksi Anggota DPRD dalam menjaga dan membackup hasil dari Musrenbang itu tentunya akan kami lakukan. Hasil Musrenbang Kecamatan selanjutnya akan naik ke Musrenbang Kabupaten. Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban untuk menjaga di tingkat Kabupaten”, ujar Anggota DPRD Minut Edwien Stenlie Kambey, SIP.


Lanjut dikatakannya, “Musrenbang Kecamatan dengan 3 usulan skala prioritas dari tiap Desa. Kalau misalnya tidak terakomidir di Musrenbang Kabupaten, data masih ada di OPD masing-masing. Itu kami akan jadikan Pokir-pokir DPRD, dibahas, diperjuangkan lewat jalur lain, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).

Jadi 3 usulan skala prioritas dari tiap Desa, memang akan ada yang paling utama, dari usulan Kecamatan. Ketika tidak terakomodir di Musrenbang Kabupaten, menjaga, masih ada di SKPD. Jadi kami boleh masukan dalam pokok pikiran DPRD, dibahas bersama, diperjuangkan lewat dana DAK atau di kegiatan setiap Dinas terkait, baik Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan Dinas Perikanan dan Kelautan, usulan itu akan kami usahakan supaya menjadi bagian dari program dinas masing-masing”, tukas Edwien Stenlie Kambey, SIP.

Musrenbang Kecamatan Kauditan yang dibuka oleh Camat Royke Rampengan , S.Pt., M.Si. dihadiri oleh Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu, Polce Sundah, Dinas Bapelitbang, Kabid Monitoring dan Evaluasi, Dr. Joice Luntungan, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabid Data Gender, Feybri Mengko, Hukum Tua dan SekDes se-Kecamatan Kauditan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masyarakat.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP