Minut – Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H. memberikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat KPM Penyandang Disabilitas, pada Senin, 09 Januari 2023.
Hukum Tua Richard Kamagi mendatangi langsung tempat tinggal warga Desa Tumaluntung penyandang disabilitas untuk memberikan bantuan sosial.
“Bantuan Sosial ini diberikan kepada KPM Penyandang Disabilitas, berharap bantuan sosial ini bisa bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari”, tutur Hukum Tua Richard Kamagi.
Lanjut dikatakannya, “Bantuan sosial ini juga sebagai perwujudan program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Jound Ganda, S.E., MAP., M.Si. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam mensejahterakan masyarakat menuju Minut hebat”, ujar Hukum Tua Richard Kamagi.
(enol)