KPU Sulut Umumkan Jadwal Pembentukan PPK & PPS Beserta Syaratnya

Sulut286 Dilihat
(by KPU Sulut)

MANADO – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terus berjalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut mengumumkan jadwal Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Jadwal Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pengumuman jadwal Pembentukan PPK dan PPS tersebut seperti disebarkan melalui akun medsos resmi KPU Sulut Instagram @kpusulut, Sabtu 19/11/2022.

Selain jadwal pembentukan PPK dan PPS, dari postingan tersebut, KPU Sulut juga mengumumkan persyaratan untuk menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS.

Berikut Isi Pengumuman Pembentukan PPK & PPS Oleh KPU Sulut Pada Saptu 19/11/2022:

Jadwal pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan jadwal pembentukan panitia pemungutan suara sudah ada loh.

“Yuk di cek tanggal dan waktu pelaksanaan serta persyaratannya” (**)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP
Baca juga:  Eks Danyon Gultor Kopassus Jenderal Suhardi Jabat Pangdam XIII/Mdk