
Minut – Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Wilayah XXVI Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dibawah kepemimpinan Ketua Majelis Wilayah XXVI Kauditan, Pdt. Hapny Panese, M.Th., berdasarkan Surat Keputusan Nomor 06/MW XXVI-KDTN/X-2022 tentang Pengangkatan dan Penetapan Pengurus Komisi Wilayah, Melantik Pengurus Komisi Wilayah Pelayanan Pria Pantekosta (PELPRIP) Wilayah XXVI Kauditan Periode 2022-2027, yang dilaksanakan di GPdI Perum Citra Kauditan pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Pengangkatan dan Penetapan Pengurus Komisi Wilayah Pelayanan Pria Pantekosta (PELPRIP) Wilayah XXVI Kauditan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) dalam rangka mewujudkan visi dan misi Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Sulawesi Utara.
Pdm. Edwien Stanlie Kambey, SIP. dipercaya menjadi Ketua Komisi Wilayah Pelayanan Pria Pantekosta (PELPRIP) Wilayah XXVI Kauditan dab Wakil Ketua 1 : Bapak Frens C.H.Lomboh, S.Pd.;
Wakil Ketua 2 : Pdm. Efrain Mukau; Sekretaris : Pdp. Michael Tuwaidan, S.Th.; Wakil Sekretaris : Bapak Simon Maweikere dan Bendahara : Bapak Frans Panungkelan.

Dalam ungkapan syukurnya, Pdm. Edwien Kambey mengatakan, “Puji Tuhan, semua karena Anugerah Tuhan. Kepercayaan saya sebagai Ketua Komisi Wilayah Pelayanan Pria Pantekosta (PELPRIP) Wilayah XXVI Kauditan, semua untuk hormat dan kemuliaan bagi nama Tuhan”, ungkap Edwien Kambey bersyukur.
Lanjut dikatakannya, “Sebagai Ketua Komisi Wilayah Pelayanan Pria Pantekosta (PELPRIP) Wilayah XXVI Kauditan, saya akan melayani Tuhan dengan sepenuh hati, akan bertanggung jawab dalam menunaikan tugas panggilan pelayanan pengurus komisi wilayah”, tutur Edwien Kambey, Ketua Komisi Wilayah Pelayanan Pria Pantekosta (PELPRIP) Wilayah XXVI Kauditan.