Polres Minsel Sangat Responsif Atas Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah

Kasat Reskrim Polres Minsel IPTU Lesly D Lihawa SH M.K

MINSEL – Penyerobotan tanah di Minsel kembali terjadi, kali ini terjadi di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat yang diduga dilakukan oleh oknum SO (84) tahun. Masalah ini telah dilaporkan di Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Sebelum kasus ini masuk pada Laporan Polisi (LP), persoalan ini sudah melewati tahap 2x somasi yaitu somasi pertama tertanggal 15 Juli 2022 dan somasi kedua tertanggal 26 Juli 2022.

Oleh Kanit II Harda Polres Minsel mengkonfirmasi hal tersebut dan selanjutnya akan melalui prosedur dan sesuai aturan Hukum yang berlaku.

Dihubungi oleh awak media ini, Senin (11/09/22), Kasat Reskrim Polres Minsel IPTU Lesly D Lihawa SH M.Kn mengatakan laporan kasus tersebut sudah diterima dan selanjutnya akan diadakan pengecekan keabsahan dokumen.

Baca juga:  Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi

” Terkait polemik ini kami sudah turun di objek yang dipersoalkan tersebut yang berlokasi di Desa Raanan Baru, dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi,” ungkap Lihawa.

Ditambahkannya, untuk perkembangan penyelidikan akan disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Lesly Lihawa, bahwa ini masih dalam tahap penyelidikan dan untuk proses selanjutnya akan ada pemeriksaan dokumen di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Selain itu kami juga akan memintakan klarifikasi dari terlapor serta mendengarkan pendapat beberapa saksi lagi,” ucapnya.

Kuasa hukum pelapor Jantje Chris Noya SH mengungkapkan sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Minsel yang cepat menanggapi laporan ini dan tetap mendukung penuh langkah dari Penyidik untuk menuntaskan masalah ini.

Baca juga:  Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini lucu, saya sudah duluan laporkan Kasus ini yang Dibuat Plt Ketua PWI Sulut Abal-Abal di Polda Sulut

“Kami menyampaikan terima kasih atas respon baik dari pihak kepolisian dalam menanggapi kasus klien kami lewat laporan polisi tanggal 29 Agustus 2022,” ujarnya.

Sementara itu Lidya Kawengian yang adalah pelapor serta Pengacara Jantje Chris Noya SH dan team juga memberikan apresiasi atas kinerja pihak kepolisian khususnya Polres Minsel, dan berharap proses selanjutnya secepatnya dapat dilakukan agar masalah ini cepat selesai. (Vhey)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP