
Minut – Ribuan Massa Simpatisan Calon Hukum Tua Desa Tumaluntung, Richard S. Kamagi, S.H. antusias mengikuti Penetapan Calon Hukum Tua dan Nomor Urut Calon Hukum Tua Desa Tumaluntung oleh Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tumaluntung di Kantor Sekretariat Panitia Pilhut / Kantor Desa, pada Rabu, 07 September 2022.
Richard S. Kamagi, S.H. ditetapkan sebagai salah satu Calon dari tiga Calon Hukum Tua yang akan berlaga dalam ajang Pemilihan Hukum Tua di Desa Tumaluntung.

Salam 2 jari kembali bergema saat pengundian nomor urut dan Richard Kamagi, S.H. mendapat nomor urut 2.
“Bersyukur mendapat nomor urut 2, sesuai keinginan dan harapan. Nomor 2, salam 2 jari, membentuk huruf V, Victory yang artinya Kemenangan”, ungkap Richard Kamagi bersyukur dan terkenang mengingat nomor urut 2 sama dengan nomor urut JG-KWL di Pemilihan Bupati Minut dan berhasil meraih kemenangan.

Lanjut dikatakannya, “Bersyukur kepada Tuhan boleh melewati setiap tahapan dan saat ini boleh ditetapkan sebagai Calon Hukum Tua Desa Tumaluntung dan berterima kasih kepada masyarakat yang mempercayakan saya untuk kembali menjadi Calon Hukum Tua, tentunya bila Tuhan izinkan, saya akan melanjutkan kerja keras membangun Desa untuk mewujudkan Desa Tumaluntung yang lebih maju.
Mengajak seluruh masyarakat pendukung untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga kebersamaan, kerukunan dan kekeluargaan agar pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua Desa Tumaluntung berlangsung sukses, aman dan damai”, tutur Richard Kamagi, S.H.
(enol)