Ifonda Nusah : Nomor 3 Angka Kemenangan

Minahasa Utara315 Dilihat
Calon Hukum Tua Ifonda Nusah, S.E. Didampingi Suami Tercinta Patrice Tamengkel

 

Minut – Ifonda Nusah, S.E. resmi ditetapkan sebagai salah satu Calon Hukum Tua dengan nomor urut 3 dalam ajang kontestasi pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua Desa Tumaluntung.

Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tumaluntung menetapan Calon Hukum Tua Ifonda Nusah, S.E dengan Nomor Urut 3, pada Rapat Pleno yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panitia Pilhut / Kantor Desa Tumaluntung, pada Rabu, 07 September 2002.

Didampingi Ribuan Pendukung dan Simpatisan Calon Hukum Tua Ifonda Nusah

Ifonda Nusah, S.E. dan ribuan massa pendukungnya menyambut antusias, Calon Hukum Tua mendapat nomor 3, yang diyakini angka 3 merupakan angka kemenangan.

“Puji Tuhan, saya mendapat nomor urut 3. Nomor 3 merupakan nomor kemenangan bagi saya, karena nomor 3 lambang dari Banteng dan yakin dengan nomor urut 3, saya bisa meraih kemenangan dan tentunya semua atas kehendak Tuhan YME”, ungkap Ifonda Nusah optimis.

“Bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada masyarakat Desa Tumaluntung yang mendukung dan mempercayakan saya untuk maju kembali jadi Calon Hukum Tua Desa Tumaluntung.
Kepercayaan masyarakat menginginkan saya kembali menjadi Hukum Tua Desa Tumaluntung dan bila Tuhan izinkan, saya bertekad akan memajukan sektor pertanian dengan menyiapkan infrastruktur khusus untuk pertanian, menjaga dan mengembangkan Wanua Tumaluntung sebagai Desa Pariwisata, juga yang paling penting adalah transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa. Semua bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Desa Tumaluntung yang kita cintai ini”, tukas Calon Hukum Tua Desa Tumaluntung, Ifonda Nusah, S.E. antusias yang disambut tepuk tangan riuh ribuan masyarakat pendukungnya.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP