
Minut – Ketua Manguni Indonesia DPD Minahasa Utara, Denny Watupongoh, Jelang Perhelatan Pemilihan Hukum Tua (PILHUT)) serentak di Kabupaten Minahasa Utara, memasuki Tahapan Penetapan Calon Hukum Tua di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, memberikan tanggapannya, pada Kamis, 01 September 2022.
“Pemilihan Hukum Tua (PILHUT) di Desa Tumaluntung merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang begitu mengena kalau dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat, dimana pada moment ini masyarakat akan menentukan siapa yang akan memimpin Desa Tumaluntung selama 5 tahun ke depan.
Kami Manguni Indonesia DPD Minahasa Utara siap sukseskan PILHUT Desa Tumaluntung. Siapa pun yang nantinya akan terpilih sebagai Hukum Tua Desa Tumaluntung, kami Manguni Indonesia DPD Minahasa Utara siap sukseskan PILHUT Desa Tumaluntung LUBER, JURDIL dan Bermartabat, aman dan damai.
Untuk itu, kami mengajak warga Desa Tumaluntung untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Pemilihan Hukum Tua (PILHUT) adalah pestanya rakyat , untuk itu rakyat hendaknya gunakan hak suaranya dengan baik, untuk memilih pemimpin yang akan memimpin Desa Tumaluntung yang kita cintai ini, mari kita berpartisipasi dalam Pemilihan Hukum Tua (PILHUT) Desa Tumaluntung yang LUBER, JURDIL dan Bermartabat, sebab PILHUT adalah tanggung jawab bersama”, ujar Ketua Manguni Indonesia DPD Minahasa Utara, Denny Watupongoh.
Lanjut dikatakannya, “Dalam Pemilihan Hukum Tua Desa Tumaluntung ini perlu ketelitian dari tiap calon pemilih dalam menilai calon pemimpin yang akan dipilih. Bakal calon Hukum Tua Desa Tumaluntung umumnya sudah banyak dikenal oleh setiap anggota masyarakat yang akan memilih. Sosialisasi program, visi dan misi dari Calon Hukum Tua banyak dipakai oleh masyarakat untuk menentukan pilihannya. Pilihlah yang memiliki kerelaan berkorban untuk kepentingan Desa Tumaluntung, yang juga merupakan bagian dari Bangsa dan Negara ini tentu perlu diwujudkan. Tidak semua pengorbanan harus diukur dengan kontribusi uang. Diharapkan akan terjadi perubahan yang signifikan di Desa Tumaluntung.
Dalam pemilihan Hukum Tua Desa Tumaluntung yang harus diutamakan ialah tentang kapabilitas dari calon-calon pemimpin tersebut. Desa Tumaluntung dapat dipimpin oleh pemimpin yang tidak hanya bermodalkan kefiguritasan, tapi juga memiliki intelektual, moral dan sosial. Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa Tumaluntung yakni seseorang yang memiliki akseptabilitas dan ditunjang oleh moral yang baik, memiliki kemampuan yang cukup untuk memimpin dan membimbing masyarakat Desa Tumaluntung dan juga memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dan perpolitikan, serta memiliki wawasan yang luas dan pandangan yang luas terhadap perbaikan masyarakat, kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tumaluntung yang kita cintai ini”, ujar Denny Watupongoh, Ketua Manguni Indonesia DPD Minahasa Utara.
(enol)