
MANADO – Banyaknya pelaku usaha di Kota Manado yang tidak taat pajak menuai sorotan dari anggota DPRD Kota Manado Jimmy Gosal SH, MH.
Menurut Gosal yang saat ini berada di Komisi II, pelaku usaha yang tidak taat membayar pajak berarti menginginkan Kota Manado tidak berkembang dan maju.
“Pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah sudah mengeluarkan izin usaha kepada mereka, dan sepantasnya mereka mengembalikan kepada pemerintah dengan membayar pajak untuk meningkatkan penghasilan dari pemerintah Kota Manado,” ujar JG panggilan akrabnya kepada wartawan di kantor DPRD Kota Manado usai mengikuti rapat paripurna, Jumat (02/09/22).
Selain itu, Gosal menekankan kepada para pelaku usaha yang agar bisa sejalan dan searah dengan visi dan misi Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang untuk menopang pembangunan di Kota Tinutuan ini.
“Pemerintah Kota Manado saat ini sedang gencar melakukan pembangunan. Sektor pajak salah satu sumber anggaran dari pembangunan. Apabila pelaku usaha tidak taat pajak, maka bisa disimpulkan bahwa mereka tidak sejalan dengan visi misi dan program pemerintahan AA-RS. Rekomendasi penutupan tempat usaha bisa saja dilayangkan kepada pelaku usaha yang tidak taat pajak,” tandasnya.
Hal penting yang harus dipahami oleh para pelaku usaha yaitu, kewajiban membayar pajak dan melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan izin yang diberikan. “Jangan sampai ada penyimpangan di luar izin yang diberikan.” tutur anggota DPRD Kota Manado dari Komisi II ini. (**denny)