Tim Korsupgah KPK Datangi Kantor Pemkab Minut

Minahasa Utara312 Dilihat
Sekda Rivino Dondokambey di Dampingi Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu Terima Kedatangan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Minut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Pemkab Minut pada Selasa, 12 Juli 2022.

Kedatangan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Ketua Tim, Wahyudi, disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Drs. Rivino Dondokambey didampingi Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu.

 

 

“Kunjungan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Ketua Tim Wahyudi hanya untuk melakukan supervisi monitoring terkait pendataan sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara”, jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Drs. Rivino Dondokambey didampingi Inspektorat Umbase Mayuntu, Kabag Hukum Doli Kenap, Kabid Aset dan sejumlah Staf Sekretariat Daerah.

Inspektorat Umbase Mayuntu mengatakan, “Berdasarkan data aset milik Pemkab Minut sejak tahun 2007, ada 54,5 hektar lahan yang dibeli oleh Pemkab Minut namun belum semuanya memiliki legal standing atau bukti kepemilikan.

Untuk itu, melalui supervisi atau pendampingan dari KPK ini, kami harapkan dapat membantu tim percepatan aset daerah yang telah dibentuk oleh Bupati Joune Ganda,” jelas Inspektorat Umbase Mayuntu.

Lanjut dikatakannya, “Khusus di tahun 2007 ada 8,7 Hektar lahan dengan jumlah 19 bidang, 13 bidang telah berdiri kantor Pemerintah dan 6 bidang lahan kosong saat ini dipermasalahkan di pengadilan.

Kegiatan yang sama juga sudah pernah dilakukan oleh KPK pada tanggal 9 Juni lalu. Untuk itu, kunjungan ini diharapkan bisa memperoleh hasil, sehingga BPN selaku otoritas penerbitan sertifikat bisa menerbitkan kepemilikan milik Pemda tersebut”, ujar Inspektorat Umbase Mayuntu yang menambahkan bahwa Program Pemerintahan Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung, adalah ingin memperjelas semua aset Pemda, baik bergerak maupun tidak bergerak.

Sebagaimana informasi yang didapat awak media, siang ini tim KPK akan melakukan audiens dengan Bupati Joune Ganda di ruang kerjanya dengan dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Melalui Korsupgah Perbaiki Tatakelola Pemerintahan di Daerah, sebagaimana tertuang dalam pasal 6 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki peran tidak hanya terkait upaya penindakan, lebih jauh KPK juga memiliki tugas dan wewenang lain yang tidak kalah pentingnya yaitu antara lain koordinasi, supervisi, monitoring serta pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah).

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP