Sertijab, Anggraini Dompas Penjabat Hukum Tua Desa Tumaluntung

Minahasa Utara474 Dilihat
Sertijab Plt Hukum Tua Desa Tumaluntung yang Lama Richard Kamagi SH Kepada Plt Hukum Tua Yang Baru  Anggraini Dompas, S.STP. disaksikan Camat Kauditan Royke Rampengan dan Ketua BPD

 

Minut – Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Hukum Tua Desa Tumaluntung, yang digelar di Kantor Desa Tumaluntung, pada Senin, 25 Juli 2022.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) Hukum Tua Desa Tumaluntung dari Hukum Tua yang lama Richard S. Kamagi, S.H., yang Cuti, kepada Hukum Tua yang baru, Anggraini Dompas, S.STP. dihadiri oleh Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt., M.Si. beserta jajaran, Pimpinan dan anggota BPD, Perangkat Desa, Sekdes, Kepala Seksi, Kepala Urusan dan tokoh masyarakat.

 

Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt., M.Si. dalam penyampaiannya mengatakan, “Mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Hukum Tua yang lama, Richard S. Kamagi, S.H. yang telah memimpin Desa Tumaluntung, banyak hal yang telah di buat oleh Hukum Tua Richard Kamagi, sudah memberikan kinerja terbaik selama menjabat sebagai Hukum Tua Desa Tumaluntung.

Kepada Penjabat Hukum Tua yang baru, menyampaikan selamat datang dan selamat menjalankan tugas yang dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini Bupati Joune J.E. Ganda, S.E. MAP. dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, S.H, M.H. serta diharapkan dapat meneruskan berbagai program Pemdes Tumaluntung yang telah berjalan dengan baik, kemudian dapat memberikan inovasi-inovasi dalam pembangunan, sehingga Desa Tumaluntung dapat lebih maju lagi dimasa yang akan datang dalam sinergitas bersama Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten, serta dalam mempersiapkan dan mensukseskan Pemilihan Hukum Tua Desa Tumaluntung definitif kedepan”, ujar Camat Royke Rampengan, S.Pt., M.Si.

Hukum Tua yang lama, Richard S. Kamagi, S.H. mengatakan, “Bersyukur kepada Tuhan dan menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, juga berterima kasih kepada Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt., M.Si.
atas bimbingan, arahan serta motivasi yang diberikan selama menjabat, juga kepada BPD sebagai mitra, seluruh Perangkat Desa Tumaluntung yang telah membantu selama ini dalam tugas, saya ucapkan terima kasih yang tulus juga kepada seluruh masyarakat yang telah menopang selama kurang dalam tugas selama saya menjabat Hukum Tua Desa Tumaluntung, terima kasih”, ungkap Richard Kamagi.

“Kepada Penjabat yang baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas, selamat bekerja, semoga bisa membawa Desa Tumaluntung lebih maju dan sukses, serta dalam mempersiapkan dan mensukseskan Pemilihan Hukum Tua Desa Tumaluntung definitif kedepan, juga tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh hadirin dan seluruh masyarakat, bila selama menjabat terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa Tumaluntung”, tutur Richard Kamagi.

Hukum Tua yang baru, Anggraini Dompas, S.STP. mengatakan, “Bersyukur kepada Tuhan dan terima kasih kepada Pemerintah, kepada Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung juga Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt., M.Si. yang sudah mempercayakan saya menjadi Penjabat Hukum Tua Desa Tumaluntung dan terima kasih kepada PemDes Tumaluntung, BPD dan seluruh masyarakat Desa Tumaluntung.

Tentunya kepercayaan ini akan saya pergunakan dengan sebaik mungkin. Saya akan bekerja keras dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk Minahasa Utara lebih hebat.

Untuk itu, mengajak Perangkat Desa, BPD dan seluruh masyarakat yang ada di Desa Tumaluntung untuk kita bekerja bersama-sama, dalam mendukung dan mewujudkan program, visi dan misi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kecamatan Kauditan dan Pemerintah Desa Tumaluntung, untuk membangun Desa Tumaluntung, mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara lebih Hebat, serta dalam mempersiapkan dan mensukseskan Pemilihan Hukum Tua Desa Tumaluntung definitif kedepan”, tukas Hukum Tua Anggraini Dompas, S.STP.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP