Rivino Dondokambey Kembali Ditunjuk Sebagai Pejabat Sekda Minut

Minahasa Utara268 Dilihat
Drs. Rivino Dondokambey ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Sekda Minut).

 

Minut – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 821.2/BKD/SK/35/2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara dan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, sambil menunggu proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi dianggap perlu untuk menunjuk pejabat Sekretaris Daerah (Sekda),

Drs. Rivino Dondokambey ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Sekda Minut).

Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E. diserahkan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, S.E. kepada Drs. Rivino Dondokambey di JG Center, pada Senin, 04 Juli 2022.

Drs. Rivino Dondokambey, dengan jabatan terakhir sebagian Asisten Administrasi Umum Setda Minut, pangkat golongan Pembina Utama Muda IV/c dan juga sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara sejak Desember 2021, ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, dengan tugas untuk membantu dan menunjang pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, dan mempersiapkan dengan segera proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Minut.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP