PemDes Wusa Gelar MusDes Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2023 dan Rembuk Stunting

Minahasa Utara302 Dilihat
Hukum Tua Desa Wusa Lanny Tumbol Pimpin Rapat Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2023

Minut – Pemerintah Desa Wusa dibawah kepemimpinan Hukum Tua Lanny Eliz Tumbol, S.Pd. menggelar Musyawarah Desa (MusDes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 dan Rembuk Stunting, yang dilaksanakan di Kantor Balai Desa Wusa, Kecamatan Talawaan pada, Senin 18 Juli 2022.

Musyawarah Desa (MusDes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 dibuka langsung oleh Ketua BPD, Drs. Feibe M. Pangau, M.Pd dan dihadiri oleh Indy Roringpandey, S.E. Kasie Ekonomi Pemberdayaan, mewakili Camat Talawaan.

Hukum Tua Desa Wusa Lanny Tumbol Melantik Tim Pengesahan dan Ferivikasi RKP Desa Tumbohon Tahun 2023

Indy Roringpandey mewakili Camat Talawaan dalam penyampaiannya mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk mendata berapa anak Stunting. Untuk O sampai 1000 hari bisa merubah dalam pertumbuhan, bisa berubah dengan pemberian asupan makanan yang bergizi.

Untuk perencanaan RKP harus di mulai dari sekarang dan penetapannya di bulan Oktober dan untuk menyusun RKP ini harus bekerja Tim, jangan di kerjakan sendiri, untuk menghasilkan usulan-usulan yang menjadi prioritas pembangunan Desa Wusa”, ujar Indy Roringpandey.

Hukum Tua Lanny E. Tumbol, S.Pd. mengatakan, “Musyawarah Desa (MusDes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 ini mengawali perencanaan untuk usulan kegiatan Tahun 2023 nanti dan rencananya penetapan RKP Desa Wusa Bulan Oktober 2022. Jadi apa yang nantinya akan di usulkan, benar-benar yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Wusa, sehingga apa yang menjadi usulan-usulan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat Desa Wusa yang kita cintai.

Untuk itu diperlukan dukungan dari semua pihak, baik dari masyarakat dan PemDes Wusa sehingga bisa tercapainya pembangunan yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan TIM RKP yang nantinya akan bekerja, bekerja dengan maksimal sampai pada tahapan penetapan rencananya bulan Oktober”, ujar Hukum Tua Desa Wusa Lanny Eliz Tumbol, S.Pd.

“Stunting kita ketahui bersama untuk kesehatan Ibu dan Anak, perkembangan kesehatan, baik dari kehamilan Ibu dan nantinya kelahiran anak untuk di perhatikan pertumbuhannya, sehingga apa yang di butuhkan nantinya di bahas bersama dan untuk diusulkan lewat musyawarah.

Rembuk stunting ini berfungsi untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa Wusa. Semua kebutuhan dalam penurunan stunting dapat menjadi salah satu prioritas program dan kegiatan tahun perencanaan selanjutnya khususnya pada penganggaran dari dana Desa yang menjadi prioritas Nasional, juga menjadi prioritas program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E., M.A.P. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M. H., mewujudkan kesejahteraan masyarakat, menuju Minut Hebat”, tukas Hukum Tua Desa Wusa Lanny Eliz Tumbol, S.Pd.

Ikut hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa (MusDes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 ini, Sek Desa Wusa Christovel Pusung, S.E.,
Bendahara Desa Wusa dan Lisa Majampoh, SIK. Pendamping Desa.

Tim Penyusunan dan Verifikasi Rencana Kerja Pembangunan Desa Wusa Tahun 2023.

Ketua : Christovel Pusung, S.E. (Sekdes)

Sekretaris : Malini Kalempouw.

Anggota : Martha Panambunan, Setly Sundalangi, Meyske Bolang, Kartini Erkles dan Deice Tinangon.

 

Pembentukan Tim Verifikasi

Ketua : Ferdy Tangkilisan

Sekretaris : Lingkan Pinangkaan

Anggota : Maya Tumbelaka

Hasil usulan Musyawarah Desa (MusDes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 sebelum penetapan Rencana Program Prioritas ada 8, yaitu:
1. Perkerasan jalan perkebunan Kedouan Atas, 150m.
2. Drainase di jaga 5, panjang 200m.
3. Perkerasan jalan lorong kavling jaga 6, panjang 200m.
4. Perkerasan jalan perkebunan Kompol ke perkebunan B.
5. Pelatihan/Konseling Kader kesehatan dan orang tua dari anak 0 sampai 2 tahun.
6. Nutrisi tambahan untuk Posyandu (BMT).
7. Pengadaan alat ukur dan timbangan portabel.
8. Kesepakatan Desa ikut serta dalam pembentukan BumDesMa

(Enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP