
MANADO – Wali Kota Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota dr Richard HM SSualang menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Manado atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Manado tahun 2021. Serta apresiasi atas gerak cepat DPRD melakukan perubahan Propemperda tahum 2022.
“Terima kasih juga atas masukan-masukan DPRD Kota Manado yang tentunya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Manado,” ujar Walikota saat memberikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Kota Manado terkait Pertanggungjawaban APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Manado Jalan Pemuda Nomor 6 Sario Utara, Rabu (06/07/22).
Diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, para Kepala SKPD dan pejabat Pemerintah Kota, para Camat, insan media serta para undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini terkait Pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021 dengan agenda ;
– Laporan Badan Anggaran atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021.
– Penandatangan Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021.
Usai acara pembukaan yakni penyampaian umum Ketua DPRD dan Pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris Dewan, rapat paripurna langsung diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Ibu Jean Kodoati Sumilat.
Dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Bapemperda tentang Perubahan Propemperda tahun 2022 yang disampaikan oleh Ibu Lily Binti.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan DPRD Kota Manado Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021 oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Manado serta penyerahan surat Keputusan dari Ketua DPRD Manado Kepada Wali Kota Manado. (**denny)