
MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw menanggapi persoalan penggabungan (merger) dua sekolah, yaitu SD Inpres Bunaken dan SDN 01 Bunaken. Menurut Wali Kota Angouw, pemerintah akan melakukan merger dikarenakan jumlah murid yang berada di dua sekolah tersebut sudah tidak memenuhi standar.
“Sekolah-sekolah ini memang berkurang muridnya jadi dimerger,” tegas Walikota Andrei Angouw yang didampingi Wakil Wali Kota Richard Sualang usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Manado, Senin (27/6).
Kata walikota, selain itu, lokasi SD Inpres yang berdekatan dengan gardu listrik menjadi salah satu pertimbangan untuk dilakukan merger.
“Selain itu, Sekolah Inpres yang dimerger tersebut berdekatan dengan pembangkit tenaga listrik,” kata Walikota.
Saat ditanyai tentang Surat Keputusan (SK) merger dua sekolah tersebut, Walikota mengisyaratkan bahwa SK sudah dibuat. “SK, kayaknya sudah ada no. Nanti kita cek ke dinas terkait,” ucap Walikota.
Sebelumnya, DPRD Manado melalui Komisi IV, menggelar hearing dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta masyarakat dan orang tua murid SD Inpres Bunaken, Senin (27/6), di ruang Komisi IV DPRD Manado.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), Triana Almas memastikan, SK merger SD Bunaken sudah ada.
“Iya, SK merger SD Inpres dan SDN 01 Bunaken sudah ada, dari bulan Maret,” tukas Almas, pada Senin (27/06) malam. (**denny)