Wabup Kevin Lotulung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Minahasa Utara397 Dilihat
Wabup Kevin Lotulung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

 

Minut – Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, S.H., M.H. menyerahkan santunan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, yang dilaksanakan di Ruang Kantor Wakil Bupati Minahasa Utara, pada Selasa, 28 Juni 2022.

Wakil Bupati Kevin W Lotulung didampingi Kepala Seksi Persyaratan Kerja Bagian Hubungan Industrial Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Lucki Heintje Sualang, S.E., M.Si., Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Wakil Bupati, Kevin William Lotulung, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, “Merupakan suatu kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah lama menjalin hubungan kerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam menjamin keselamatan kerja bagi pekerja sosial keagamaan yang ada di wilayah Sulawesi Utara juga wilayah Kabupaten Minahasa Utara khususnya, dengan memberikan santunan dari nilai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris”, ungkap Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H.

Lanjut dikatakannya, “Mengucapkan terima kasih yang tulus serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara, atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga sosial keagamaan wilayah Kabupaten Minahasa Utara yang meninggal dunia, semoga santunan yang diserahterimakan pada hari ini akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan”, ucap Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

Kepala Seksi Persyaratan Kerja Bagian Hubungan Industrial Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Lucki Heintje Sualang, S.E., M.Si., dalam penyampaiannya mengatakan,
“Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, S.E. dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan pembiayaan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sosial keagamaan di lingkungan wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah dan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.

Kami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan pihak BPJS ketenagakerjaan juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atas segala perhatian yang diberikan, dukungan dan kerjasama yang baik.

Jamsostek ini adalah salah satu program strategi Nasional, dan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI, Ir. Joko Widodo yang dikeluarkan tahun 2021 untuk mengoptimalkan pelaksanaan jaminan sosial di setiap Daerah.

Khusus di Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bentuk apresiasi kepada tenaga sosial keagamaan, tokoh agama, yang ada di Sulut, yang menjangkau inter denominasi agama, Pemerintah melihat bahwa peran pekerja sosial keagamaan sangat membantu Pemerintah, lewat dukungan doa, lewat pembinaan mental spiritual jemaat dan masyarakat, sehingga Daerah kita aman dan damai.

Harapan Pemerintah, tokoh agama terus mendoakan Pemerintah, diberikan hikmat akal budi dalam menjalankan roda kepemerintahan, terus dukung program, visi dan misi Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tandasnya.

Santunan secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Persyaratan Kerja Bagian Hubungan Industrial Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Lucki Heintje Sualang, S.E., M.Si., kepada ahli waris dengan besar santunan Rp. 42.000.000,00.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP