
Minut – Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Noldy Kilapong melakukan Sidak zat pewarna berbahaya dipasar Kauditan pada Rabu, 15 Juni 2022.
Dinas Perdagangan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan PD. Klabat langsung menyusuri pasar Kauditan dan mengambil sample makanan dari ikan cakalang fufu, kerupuk dan kue yang berwarna dan meneliti jenis makanan tersebut.
Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya zat berbahaya atau zat pewarna lain selain pewarna makanan, dalam makanan-makanan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan, Noldy Kilapong mengatakan, “Sidak ini melibatkan BPOM dan PD. Klabat. Kami sebagai Pemerintah, sudah menjadi tugas kami untuk melakukan pengawasan. Perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Sidak ini bukan saja pada hari-hari besar kami turun, tapi bisa kapan saja sewaktu-waktu kami melakukan operasi pasar. Ini bukti keseriusan Pemerintah untuk memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat, dengan melakukan pengawasan makanan yang beredar di masyarakat”, ujar Noldy Kilapong.
Lanjut dikatakannya, “Dari tiga makanan yang kami periksa, ikan cakalang fufu, kerupuk dan kue berwarna, tidak ditemukan adanya zat pewarna berbahaya, pewarna alami dan menggunakan pewarna makanan, yang sesuai dengan keamanan makanan.
Menghimbau kepada pedagang
agar lebih hati-hati dalam menerima bahan jualan, dalam memproduksi, tidak menggunakan bahan berbahaya dan memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah, sehingga saat dikonsumsi oleh masyarakat, aman, lebih higienis, dan tidak akan menimbulkan gejolak apa-apa”, jelas Noldy Kilapong
(enol)