Minut – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Minahasa Utara menggelar sosialisasi terkait program bantuan perbaikan rumah untuk 13 kepala keluarga yang menjadi korban bencana tahun 2020 lalu, yang diselenggarakan di Desa Gangga Satu, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Kamis, 23 Juni 2022.
Kepala Dinas Perkim Minahasa Utara, Donald Tintingon mengatakan, “Anggaran Bantuan perbaikan rumah untuk korban bencana ini bersumber dari APBD. Setiap keluarga atau penerima bantuan akan mendapatkan anggaran sebesar Rp.20 juta, yang ditransfer langsung ke rekening penerima.
Tahun 2022 ini kami telah menganggarkan melalui APBD sebanyak 33 rumah yang akan diberikan bantuan. 13 rumah korban bencana di Desa Gangga Satu dan 20 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Kauditan dan Kema”, ujar Kadis Perkim, Donald Tintingon.
Lanjut dikatakannya, “Bantuan Rp.20 Juta yang ditransfer ke rekening penerima bantuan akan digunakan untuk belanja material Rp. 17.500.000 dan Rp.2.500.000 untuk upah pekerja.
Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk membantu warga kurang mampu agar bisa mendapatkan hunian yang layak.
Kami berharap bantuan ini akan dimanfaatkan sebaiknya sehingga harapan Pemerintah untuk memberikan rumah yang layak bagi masyarakat bisa terwujud”, tutur Donald Tintingon.
Tintingon mengakui jika bantuan ini belum mampu menjangkau seluruh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Minahasa Utara. Secara perlahan namun pasti Pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat meski bantuannya akan diberikan secara bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan Daerah.
(enol)



