
Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Ketiga Tahun 2022 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Ketiga serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang Ketiga Tahun 2022, yang dilaksanakan di ruangan Tumatenden, pada Senin, 09 Mei 2022.
Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Denny K. Lolong, S.Sos. didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan dihadiri langsung Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, S.E., dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.
Ketua DPRD Denny K. Lolong, S.Sos. dalam penyampaiannya mengatakan, “Sejak tanggal 26 April sampai dengan 30 April Tahun 2022, Pimpinan dan anggota DPRD Minut telah melaksanakan reses dan bertemu dengan konstituen dan menjaring aspirasi masyarakat. Di rapat Paripurna ini kita akan mendengarkan laporan kegiatan masa reses ke II tahun sidang III Tahun 2022 yang akan disampaikan oleh masing-masing anggota DPRD di Daerah Pemilihannya dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Minahasa Utara”, ujar Ketua DPRD Denny K. Lolong, S.Sos.
“Harapan Kami kiranya aspirasi masyarakat ini boleh menjadi salah satu acuan dalam pembahasan khususnya yang berkaitan dengan program-program kegiatan dan penganggarannya. Adapun aspirasi-aspirasi yang di sampaikan ini akan kami serahkan kepada Bupati Minahasa utara”, ujar Ketua Denny K. Lolong, S.Sos.
Dikesempatan yang sama Sekretaris DPRD Minut Drs. Jossy Kawengian membacakan naskah keputusan Dewan.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, S.E. dalam sambutannya mengatakan, ”Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang Ke III Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun tahun 2022, merupakan agenda DPRD dalam pemantapan akan tugas pokok dan fungsi kewenangan dan pengawasan legislasi maupun anggaran di Kabupaten Minahasa Utara.
Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan apresiasi atas dedikasi integritas dan sinergitas dalam tugas-tugas pada Masa Sidang II Tahun Sidang ke III Tahun 2022 dan telah menghasilkan banyak karya, inovasi dan terobosan dalam pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.
Pada saat ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah siap bekerja sama, gerak bersama, serta gerak cepat dimasa mendatang yakni pada Masa Sidang ke III Tahun Sidang ke III Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Sidang ke III, banyak tugas dan tanggung jawab yang telah menanti untuk kepentingan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara”, ujar Bupati Joune Ganda.
Lanjutnya, “Apresiasi yang tinggi kepada Ketua dan anggota DPRD atas berbagai masukan dan koreksi dari DPRD kepada Pemkab Minut pada Masa Persidangan ke II lalu sebagai pelujuran fungsi kontrol DPRD sebagai kinerja Pemerintah dan Pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, berharap kemitraan yang terjalin antara Pemkab Minut dan DPRD Minut dapat terus terjaga dengan baik dan harmonis bahkan lebih ditingkatkan dimasa yang akan datang dan lebih sinergi, koordinatif, integrative, komunikatif, dan pemanfaataan melalui potensi dan peluang dan eliminasi kelemahan dan tantangan yang dihadapi dalam masa-masa pandemic covid-19”, ujar Bupati Joune Ganda, S.E.
Bupati Joune Ganda menambahkan, “Terima kasih kepada anggota dan ketua DPRD Minut yang telah melakukan RESES pada Masa Persidangan II Tahun Sidang ke II Tahun 2022 sebagai upaya menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat, sehingga diharapkan aspirasi yang disampaikan dapat disesuaikan dengan pendekatan perencanaan pembangunan daerah yang berorentasi pada proses yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan aspirasi masyarakat yang disampaikan ketika masa reses dapat diteruskan untuk menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan selanjutnya akan menjadi bahan masukan dan usulan program pada kegiatan pembangunan daerah”, ujar Bupati Joune Ganda, S.E.
Ikut hadir dalam rapat paripurna ini Sekda Rivino Dondokambey Kepala Kejaksaan Negeri Minut Yohanes Priadi, S.H., M.H. Wakapolres Minut dan Kepala-Kepala OPD dan Para Camat Se-Kabupaten Minahasa Utara.
(enol)



