
Minut – Kerja keras dan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. yang gencar melakukan percepatan Vaksinasi kepada masyarakat, membuahkan hasil. Terbukti, kasus Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara terus melandai dan bisa terkontrol, bahkan percepatan Vaksinasi tahap 1, tahap 2 dan Vaksin pelengkap (Booster) bisa direspon oleh masyarakat Minut.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 27 tahun 2022, menerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara, yang mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 06 Juni 2022.
Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, “Penerapan PPKM level 1 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Penetapan Kabupaten Minahasa Utara PPKM level 1 merupakan bukti konsistensi Pemerintah dalam penanganan covid 19 melalui program vaksinasi yang terus di lakukan.
Capaian level 1 ini atas kerjasama semua pihak dan dukungan dari masyarakat dengan ikut mensukseskan program vaksinasi serta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas”, ungkap Bupati didampingi Wakil Bupati Minut.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati, “Vaksinasi merupakan salah satu upaya yang sukses menangani Covid-19. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk terus menyukseskan vaksinasi sampai pada dosis ketiga atau booster”, tandas Bupati Joune Ganda.
(enol)