Wakil DPRD Olivia Mantiri Pimpin Rapat Penyampaian LKPJ Bupati Minut Tahun 2021

Minahasa Utara364 Dilihat

 

 

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Minut Tahun 2021 dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang diselenggarakan di ruang Tumatenden  pada  Selasa, 05 April 2022.

Rapat Paripurna  dipimpin oleh Wakil Ketua Olivia Mantiri mewakili Ketua DPRD Denny K. Lolong, S.Sos. yang dihadiri Bupati Joune Ganda, anggota DPRD, Sekwan Yossi Kawengian, Forkopimda, Kepala OPD Minut dan diikuti Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung secara virtual melalui Video Live Conference.

Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri membuka dan membacakan susunan agenda rapat paripurna, kemudian dilanjutkan Sekretaris Dewan Jossi Kawengian membacakan Surat Keputusan DPRD tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2021 utusan dari Fraksi-fraksi di DPRD Minut.

Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri dalam memimpin rapat Paripurna mengatakan, “Setelah Kepala Daerah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna dan perlu menjadi perhatian kita bersama berdasarkan pasal 20 Peraturan Pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa paling lambat 30 hari selama LKPJ diterima DPRD harus melakukan pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja program serta kegiatan pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggrakan urusan pemerintahan daerah dan berdasarkan hasil pembahasan, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan  penyelenggaran Pemerintahan Daerah”, ujar Wakil DPRD Olivia Mantiri.

“Berdasarkan tata tertib DPRD, rapat Paripurna telah korum untuk dilaksanakan karena dihadiri oleh 22 anggota DPRD. Penyampaian LKPJ berkaitan dengan tanggung jawab moral Kepala Daerah kepada masyarakat. Masyarakat hendaknya perlu mengetahui dan mendapatkan informasi langsung bagaimana tugas dan tanggung jawab Bupati Minut dalam mengemban amanat dari rakyat”, katanya.

Bupati Joune Ganda mengatakan, “LKPJ tahun 2021 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2021, Kebijakan Umum APBD dan plafon anggaran serta Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2021. Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan telah dilaksanakan secara terkoordinasi, terintegrasi dan sinergi dimulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

“Berkat kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Minahasa Utara termasuk Pemprov Sulut dan Pusat sehingga tahun 2021 dapat dilewati dengan berbagai capaian walaupun masih terdapat kekurangan yang perlu kita benahi di masa mendatang. Semoga melalui proses pembahasan di tahap selanjutnya dapat berlangsung tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku dan kiranya apa yang dilakukan saat ini menjadi momentum memacu gerak langkah maju kita untuk pembangunan yang lebih baik”, tandasnya.

(Enol)

Berikut nama-nama anggota Pansus;

  1. Abram Eha (Fraksi PDIP)
  2. Jerry Umboh (Fraksi PDIP)
  3. Novie Paulus (Fraksi PDIP)
  4. Paulus Sundalangi (Fraksi Nasdem)
  5. Frederik Runtuwene (Fraksi Nasdem)
  6. Edwin Nelwan (Fraksi Golkar)
  7. Stendy Rondonuwu (Fraksi Demokrat)
  8. Chyntia Erkles (Fraksi Klabat)
  9. Welem Katuuk (Fraksi Klabat)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP