
Minut – Desa Wisata Tumaluntung berhasil masuk 300 besar Desa Wisata “Anugerah Desa Wisata Indonesia” (ADWI) 2022, yang diumumkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI), Sandiaga Salahuddin Uno pada Kamis, 21 April 2022.
Hukum Tua Desa Tumaluntung, Richard S. Kamagi, S.H. mengatakan, “Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa akhirnya ditahap penetapan 300 besar Desa Wisata “Anugerah Desa Wisata Indonesia” (ADWI) tahun 2022, Wanua Tumaluntung diperkenankan Tuhan boleh masuk 300 besar”, ungkap Hukum Tua Richard Kamagi.
Lanjut dikatakannya, “Pemerintah dan masyarakat Desa Tumaluntung menyampaikan terima kasih kepada Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. serta semua pihak yang sudah mendukung Desa Tumaluntung sehingga dapat merintis dan membangun Desa Wisata Tumaluntung ini.
Sebelumnya, Desa Tumaluntung tembus 100 besar “Anugerah Desa Wisata Indonesia” (ADWI) Tahun 2021 dari 1.873 Desa di Indonesia serta menjadi satu-satunya perwakilan Sulawesi Utara.

Tahun ini, Desa Wisata Tumaluntung boleh berada dalam posisi 300 besar dari 3.419 desa dan bersyukur karena Desa Tumaluntung bisa menjadi salah satu perwakilan Desa Wisata yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Utara, terlebih kusus Kecamatan Kauditan, dengan capaian yang ada”, tutur Hukum Tua Richard Kamagi.
“Kedepan kami tetap optimis dapat lebih mengembangkan lagi potensi Pariwisata yang ada di Desa Tumaluntung. Kami akan tetap terus tingkatkan inovasi, adaptasi dan kolaborasi dengan Kemenparekraf RI, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara dalam penyusunan rencana Pembangunan Desa Wisata Tumaluntung untuk mewujudkan Desa Wisata Tumaluntung yang berkelas dunia, berdaya saing global dan berkelanjutan untuk Indonesia bangkit, terlebih dalam mendukung Program, Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. untuk meningkatkan dan memajukan Pariwisata di Minahasa Utara, meningkatkan dan memajukan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara hebat”, tandas Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H.
(enol)


