
Minut – Pemerintah Desa Tatampi, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, dibawah kepemimpinan Hukum Tua Wisstje Samadi melakukan pengadaan Perahu sebagai armada untuk memenuhi kebutuhan transportasi laut guna memenuhi kebutuhan msyarakat, membantu aktivitas masyarakat di Desa Tatampi.
Hukum Tua Desa Tatampi, Wisstje Samadi, mengatakan, “Pengadaan satu unit perahu beserta dua motor penggeraknya ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 tahap II.
Pengadaan Perahu sejak tahun lalu yang berfungsi sebagai alat transportasi, yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) ini manfaatnya begitu besar dirasakan oleh warga masyarakat, bisa dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat”, ujar Hukum Tua Wisstje Samadi pada Senin, 07 Maret 2022.

Lanjut dikatakannya, “Selain sebagai alat transportasi, pengadaan Perahu Desa ini sangat berguna dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Dalam kondisi darurat yang terjadi di lingkungan masyarakat seperti sakit, kecelakaan, melahirkan dan sebagainya yang memerlukan angkutan rujukan, warga masyarakat tidak lagi kesulitan untuk itu.
Pengadaan Perahu ini bertujuan memberikan pelayan kepada warga masyarakat Desa Tatampi yang sedang sakit, melahirkan dan mengalami kecelakaan serta gangguan kesehatan lainnya”, ungkapnya.
“Pemerintah Desa Tatampi menggunakan Dana Desa untuk penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Mendukung program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara lebih hebat”, tandas Hukum Tua Wisstje Samadi.
(enol)