
MANADO – Anggota DPRD Kota Manado dari Komisi I Jeane Laluyan menggelar masa reses pertama di tahun 2022 ini di Kelurahan Teling Tingkulu Kecamatan Wanea, Senin (28/03/22).
Menurut Laluyan dalam reses tersebut selain dari Kelurahan Teling Tingkulu hadir juga dari Kelurahan Bumi Nyiur terutama semua Ketua lingkungan diundang untuk diberi kesempatan menyampaikan semua aspirasi.
Dari pantauan wartawan di lokasi reses, kebanyakan yang hadir menyampaikan aspirasi dan langsung dijawab oleh Anggota DPRD Manado Jeane Laluyan. “Kalaupun malu untuk bertanya silahkan sampaikan melalui nomor whatsApp saya,” ujar Laluyan yang terlihat begitu energik saat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan konstituennya.
Masalah saluran air mencuat saat salahsatu warga menyampaikan aspirasi, Bapak Otniel, warga Bumi Nyiur yang mengeluhkan mengenai masalah saluran air yang dimanfaatkan oleh pabrik roti rumahan yang membuang tinja langsung ke saluran air.

“Tidak ada sepitank langsung dibuang ke saluran air dan saya sudah memberitahukan kepada walikota untuk ditindaklanjuti hal tersebut karena kalau musim panas seperti saat ini akan menimbulkan wabah penyakit,” terang Otniel.
Menjawab pertanyaan tersebut Laluyan memberikan kepada Lurah untuk menjelaskan lebih spesifik terkait masalah tersebut.
Menurut Lurah Bumi Nyiur Agus V.Panekenan SE pembuangan tinja yang langsung ke saluran air atau sungai itu sangat menyalahi aturan. “Kami akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar jangan memanfaatkan aliran sungai untuk pembuangan tinja, kalaupun itu memang ada kami akan segera meninjau ke lokasi,” terangnya.
Menanggapi jawaban lurah tersebut Laluyan mengatakan kepala lingkungan punya tugas untuk mendata siapa masyarakat yang membuang kotoran atau saluran alir dijadikan sepitank karena itu sangat tidak terpuji, tapi harus juga memberikan solusi.
“Biasanya kalau bangun rumah syarat utamanya adalah harus ada sepitank, semua rumah saya rasa seperti itu, kemungkinan bisa juga sepitanknya sudah bocor. Ini harus secepatnya diantisipasi.

Sementara Lurah Teling Tingkulu Selvi Tea, SE yang nota bene lokasi pabrik roti rumahan tersebut ada di kelurahannya mengatakan dirinya belum bisa menjawab nanti akan dicek langsung ke lokasi.
“Setahu kita pabrik roti tersebut sepitanknya tidak langsung ke saluran air, jadi mohon maaf kami akan mengecek lagi ke lokasi bersama kepala lingkungan II jangan kami salah menjawab,” ujarnya.
Mendengar jawaban lurah Tingkulu, Jeane Laluyan mengatakan dirinya tertarik dan tertantang untuk melihat lokasi tersebut.
“Pabrik harusnya memberikan dampak yang baik untuk masyarakat sekitar, bukan memberikan dampak yang buruk, kalau perlu kita tutup pabrik tersebut karena kalau tidak ada sepitank berarti tidak mempunyai ijin,” terang Laluyan.
Selain masalah saluran air, terungkap juga dalam reses tersebut yaitu masalah penerangan jalan seperti yang disampaikan Noldy Poluakan.
“Yang kami ingin mengetahui, penerangan jalan kapan akan direalisasikan, karena setahu kami datanya sudah diserahkan,” ujarnya.
Perwakilan dari Dinas Perkim Meilin Lasut mengatakan, perencanaan penerangan jalan sementara dalam masa perencanaan.
“Sekarang ini Dinas Perkim sedang gencarnya melakukan pendataan untuk dana kelurahan, itu bisa diusulkan disitu,” Meilin Lasut.
Jeane Laluyan turut memberikan tambahan mengenai masalah penerangan jalan. Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, semua usulan dan keinginan warga akan diteruskan kepada pihak yang berkompeten.
“Semua masukan dan keinginan warga nantinya akan kami teruskan kepada dinas terkait. Saya harap masyarakat bisa bersabar, karena pemerintah sekarang sedang fokus membangun Kota Manado yang lebih baik,” tutupnya.
Turut dihadiri oleh Lurah Bumi Nyiur Agus V.Panekenan SE, Lurah Teling Tingkulu Selvi Tea, SE, perwakilan Dinas Perkim, dan Kapolsek Wanea Arie Najoan, Sekretaris Kecamatan Wanea.(denny)