Bupati Joune Ganda Resmikan Instalasi Pembuangan Air Limbah

Minahasa Utara324 Dilihat
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, S.E. Meresmikan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan

Minut – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, S.E. meresmikan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan, pada Rabu, 16 Maret 2022.

Peresmian Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Bobby Nayoan, S.H., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. Marthen Sumampouw, M.Si, Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt, M.Si, Hukum Tua Desa Kaasar Fenny Jeanette Katuuk, S.Pi, Tim Pendamping Masyarakat, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat “Pasela” Agustinus Pangau serta tokoh-tokoh masyarakat.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, S.E. mengatakan, “Pemerintah Kabupaten, patut memberikan apresiasi, salut dan terimakasih kepada Kelompok Swadaya Masyarakat Pasela Kaasar, yang boleh menyelesaikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Desa Kaasar.

Hal ini membuktikan, Kelompok Swadaya Masyarakat Pasela Kaasar sebagai penerima manfaat, memiliki kapasitas dan peran yang penting, dalam penyelesaian, Pembangunan IPAL Komunal, dalam mengolah limbah cair masyarakat”, ungkap Bupati Joune Ganda.

Lanjut dikatakannya, “Pembangunan IPAL Komunal telah selesai, sekarang saatnya kita jaga, pelihara dan manfaatkan dengan baik, serta mulai saat ini, berperilakulah hidup bersih dan sehat, demi kenyamanan serta kebersihan diri dan lingkungan di masyarakat”, ujar Bupati Joune Ganda.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP