Pernikahan Steven & Ami Dicatat Walikota Tomohon

Berita Utama, Tomohon326 Dilihat
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat menjadi pencatat pernikahan Steven dan Ami (Foto: Prokopim)

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menjadi pencatat pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Jumat (07/01/22).

Dalam kesempatan ini Walikota Tomohon memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.

“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Senduk.

Selanjutnya walikota menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami isteri.

Pada kesempatan ini Walikota Tomohon didampingi oleh Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, S.H. dan orang tua kedua pasangan. (**denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP
Baca juga:  Cak Munir Resmi Nahkodai PWI Pusat, Joppy Senduk: Selamat Buat Ketum yang Baru