Anggota DPRD Stella Runtuwene Laksanakan Sosialisasi Perda 08 Tahun 2021

Minahasa Selatan317 Dilihat

MINSEL-. Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Sulawesi Utara Stella M.Runtuwene, A,md. sek melakukan sosialisasi Peraturan Daerah yang merupakan salah satu kewajiban Dewan. Acara yang diselenggarakan di Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur dihadiri perwakilan masyarakat dari Desa Lopana dan Desa Pinaling, Selasa(25/01/21).

Pada kesempatan ini Peraturan Daerah yang disosialisasikan adalah Perda No 08 Tahun 2021 Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Hadir sebagai narasumber yang memberikan ulasannya yaitu Bpk Edwin Assa Sp sebagai dosen dan juga sebagai Tim sosialisasi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa maupun kepada masyarakat serta berbagai pihak yang terkait lainnya, agar dapat mengetahui , memahami dan melaksanakan ketentuan dalam Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Perlindungan dan pemberdayaan penyandang Disabilitas.

Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD SULUT Stella Marlina Runtuwene mengajak masyarakat dan berperan aktif untuk lebih mendampingi bagi penyandang disabilitas karena mereka juga sebagai manusia yang layak untuk menerima sebagaimana kita bisa rasakan.

Program memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas daerah untuk perlindungan dan pemberdayaan terhadap penyandang disabilitas sudah di sahkan oleh pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Utara. (Eka)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP