
Minut – Hukum Tua Desa Tumaluntung Richard S. Kamagi, S.H dikukuhkan sebagai Tonaas Wangko Kimendis Mbangun Wanua Tumaluntung, yang dikukuhkan oleh Ketua Lembaga Adat, Joutje Tuerah lewat Upacara Adat, dengan menggunakan Bahasa Daerah, dalam rangkaian acara HUT ke-365 Desa Tumaluntung, yang diselenggarakan di Pendopo Perkemahan Doud Waidan, pada Kamis, 09 Desember 2021.

Ketua Lembaga Adat Joutje Tuerah usai memimpin Upacara Adat Pengukuhan Tonaas Wangko mengatakan, “Berterima kasih dan mengapresiasi, lewat kerja keras Pemerintah Wanua Tumaluntung di bawah kepemimpinan Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H. yang telah membangun Desa, sehingga Desa Tumaluntung boleh mendapatkan penghargaan di Tingkat Nasional.
Membangun dengan integritas, sehingga masyarakat Desa Tumaluntung boleh merasakan dampak pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Hukum Tua Richard Kamagi memimpin Wanua Tumaluntung belum setahun, tapi sudah banyak berbuat lewat pembangunan-pembangunan yang sekarang sudah dirasakan oleh masyarakat Desa Tumaluntung, sehingga, sebagai bentuk penghargaan dari masyarakat, BPD dan Lembaga Adat, Hukum Tua Richard Kamagi kami nobatkan sebagai Tonaas Wangko”, ungkap Ketua Lembaga Adat Joutje Tuerah mengapresiasi.
Dikesempatan yang sama Sekretaris BPD Bertje Sigarlaki mengatakan, “Sangat bangga dengan Wanua Tumaluntung, karena secara turun temurun kebersamaan terus dirawat hingga kepemimpinan Richard Kamagi.
Pemerintah Desa Tumaluntung boleh membangun Wanua Tumaluntung walaupun di tengah masa sangat sulit, di tengah pandemi covid-19 dan Pemerintahan sekarang tetap boleh membangun dibawah kepemimpinan Hukum Tua Richard Kamagi”, ungkap Sekretaris BPD, Bertje Sigarlaki.
Lanjut dikatakannya, “Pembangunan yang telah dilaksanakan, yang sudah dibuat Hukum Tua Richard Kamagi, semua untuk mensejahterakan masyarakat.
Pemerintah Desa Tumaluntung di bawah komando Hukum Tua Richard Kamagi dalam menerapkan visi misi Bupati dalam pencanangan Revolusi Mental di Kabupaten Minahasa Utara, sudah di lakukan oleh Pemdes Tumaluntung sekarang. Transparan dalam keuangan, itu semua sudah dilakukan sekarang oleh Pemerintah sekarang”, tandasnya.
Hukum Tua Richard Kamagi, S.H. didampingi Ketua TP PKK Julia Ignatia Mangowal, S.H. dalam sambutannya mengatakan, “Berterima kasih kepada masyarakat lewat penghargaan, dipercayakan sebagai Tonaas Wangko, tentunya kepercayaan ini akan memotivasi saya dalam memimpin dan membawa Desa ini semakin sejahtera.
Terima kasih, atas penghargaan ini dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat ini tentunya tidak luput dari dukungan dan kerja keras seluruh masyarakat Wanua Tumaluntung, karena itu, penghargaan ini tentunya milik dari seluruh masyarakat”, ungkap Hukum Tua Richard Kamagi didampingi istri tercinta Julia Mangowal.
Lanjut dikatakannya, “Masyarakat Desa Tumaluntung masih mengedepankan sikap kekeluargaan, mapalus, ramah, rukun, harmonis dan Religius bahkan penuh kepedulian dengan sesama, sehingga sampai saat ini dikenal dengan istilah “Desa Teranak. Dimasa kepemimpinan saya selaku Hukum Tua, Desa Tumaluntung telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Kabupaten berupa Dana Desa, alokasi Dana Desa, serta bagian hasil pajak dan retribusi daerah dan juga pokok pikiran dari anggota Dewan Kabupaten Minahasa Utara, tidak lupa juga bantuan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Desa Tumaluntung, bantuan dari Dinas-dinas terkait, masyarakat Desa Tumaluntung yang telah sukses dan berkarya di luar Desa Tumaluntung dan juga hasil Swadaya masyarakat Desa sebagai pendapatan asli Desa.
Kesemuanya untuk membangun sarana prasarana, jalan, talud, drainase, jalan paving, taman Desa dan renovasi fasilitas Desa serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas aparatur kelembagaan Pemerintah Desa dan masyarakat umum.
Hasilnya telah kita lihat dan gunakan bersama dan perlu diketahui juga saat ini Desa Tumaluntung sudah ditetapkan menjadi Desa Wisata Rintisan, oleh Bupati Minahasa Utara dan Desa Tumaluntung boleh meraih peringkat 100 besar Desa Wisata se Indonesia lewat ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021, yang diikuti oleh 1873 Desa lainnya yang ada di Indonesia, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sehingga, dimana harkat dan martabat kita sebagai Tou Tumaluntung kembali terangkat”, tutur Hukum Tua Richard Kamagi.
“Badan Permusyawaratan Desa Tumaluntung sebagai lembaga tertinggi di Desa Tumaluntung merupakan mitra kerja yang baik di dalam kepemimpinan saya selaku Hukum Tua dan tentu sudah banyak buah karya dan pengabdian oleh hubungan yang harmonis ini bagi Wanua Tumaluntung.
Dalam kesempatan ini juga saya selaku Hukum Tua, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Permusyawaratan Desa Tumaluntung, yang selalu membimbing dan memotivasi bahkan memberikan masukan maupun kritikan positif sehingga saya bisa mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Hukum Tua di Tumaluntung, dengan rasa bangga demi kemajuan Wanua Tumaluntung yang kita cintai ini dan harapan saya, bimbingan, motivasi serta kritikan positif dari Badan Permusyawaratan Desa Tumaluntung tetap menyertai saya di dalam merampungkan tugas dan kepemimpinan saya”, ungkap Hukum Tua Richard Kamagi mengapresiasi BPD.
“Pemerintah Desa Tumaluntung terus bersinergi dan mendukung apa yang menjadi program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara Hebat.
Demikian yang dapat saya sampaikan. Selamat Ulang Tahun Desa Tumaluntung ke-365.
Mari kita bangun bersama desa Tumaluntung yang kita cintai ini.
Masawa sawangan, ma tombo tombolan, ma leo’ leosan, wo ma esa’ esaan, terima kasih, Pakatuan Wo Pakalawiden”, ujar Hukum Tua Richard Kamagi, S.H. didampingi Ketua TP PKK Julia Ignatia Mangowal, S.H.
Sebelumnya, rangkaian acara HUT Ke-365 Desa Tumaluntung sudah Ziarah ke Makam Pemimpin Kampung dan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Hut Ke-365 yang di gelar oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)
Rangkaian acara HUT Ke-365 Desa Tumaluntung dihadiri oleh Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt., M.Si. didampingi dengan istri tercinta, Lembaga Adat, BPD, Karang Taruna, TP PKK Desa Tumaluntung, Perangkat Desa, Pokdarwis dan masyarakat.
(enol)

