
Minut – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Fredrik Runtuwene dari Partai NasDem, Dapil I Kecamatan Airmadidi-Kalawat, menggelar Reses Masa Sidang I Tahun Sidang III Tahun 2021, yang diselenggarakan di Airmadidi Bawah, pada Jumat, 03 Desember 2021.
Dalam Reses Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Fredrik Runtuwene menyerap informasi, menjaring dan menampung aspirasi konstituen Dapil I, Kecamatan Airmadidi-Kalawat.
Adapun usulan-usulan dari konstituen Dapil I, masyarakat yang ada di Dapil I Kecamatan Airmadidi-Kalawat adalah :
RT. 01, meminta pembangunan jalan masuk sepanjang 50 meter,
RW. 07 RT. 03 Tikungan arah kubur agar memindahkan tiang listrik PLN yang ada di tengah jalan dan pembuatan jalan paving 60 meter
RW. 03 RT. 03; dari Ketua RW 03 pembuatan drainase didepan jalan lingkar (Ring road)
Pembuatan jalan masuk area kapleng dan dari pembangunan trotoar jalur Airmadidi Tondano agar dilanjutkan dan perbaikan Air Pam kampung buton sudah 5 bulan belum jalan.
“Aspirasi masyarakat ini kami tampung dan akan kami perjuangkan, tentunya memperhatikan mana yang menjadi kebutuhan masyarakat yang mendesak, yang prioritas, sudah kami tampung menjadi pokok-pokok pikiran yang akan kami bawa untuk diparipurnakan, untuk didengar langsung oleh Bupati dan jajaran Pemkab Minut”, ungkap Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Fredrik Runtuwene.
(enol)