Minut – Timsus Waruga Polres Minut berhasil membekuk Residivis spesialis pencurian barang elektronik (curanik) lintas Kabupaten/Kota, pada Minggu, 10 Oktober 2021.
Polres Minut, menindaklanjuti maraknya kasus pencurian barang elektonik (Curanik) di wilayah hukum Polres Minut, Timsus Waruga melakukan penyelidikan di lapangan dan mengantongi ciri-ciri identitas para pelaku curanik lintas Kabupaten/Kota Se-sulut.
Timsus Waruga langsung melakukan penggrebekan.
Billy Stenly Tampi (38) warga Karombasan, Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Manado, Residivis spesialis pencurian barang elektronik yang sedang bersembunyi di lokasi persembunyiannya, di Kelurahan Karombasan Kecamatan Wanea, mencoba melarikan diri, tidak berkutik, sehingga pelaku berhasil dibekuk, di amankan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara.
Terduga pelaku curanik, Billy Stenly Tampi (38) warga Karombasan, Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Manado, mengakui bahwa dirinya saat bebas dari lembaga pemasyarakatan atas tindak pidana pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) tahun 2015, pelaku terinspirasi melakukan tindak pidana pencurian barang elektronik (curanik) lintas Kabupaten Kota Se-Sulut.
Dirinya mengakui aksinya sudah berulang kali dilakukannya di Kabupaten Minut, Manado, Tomohon Minahasa dan Mitra, bahkan pelaku yang adalah mantan narapidana (residivis) kasus pembunuhan berencana mengaku sudah lebih dari 40 handphone yang dicurinya.
Aksi tersebut dilakukan terduga pelaku di siang hari dengan modus saat beraksi menggunakan kendaraan roda dua (motor) dan mengenakan pakaian batik, untuk mengelabui korbannya, dengan modus memesan makanan di rumah makan ataupun berbelanja di warung kemudian dengan trik khusus, pelaku langsung menggasak handphone dan melarikan diri.
Lokasi yang merupakan sasaran daerah operasi pencurian barang-barang elektronik lintas Kabupaten Kota (Kota Manado, Minahasa Tenggara, Minahasa, Tomohon dan Minahasa Utara).
Akibat perbuatan pelaku para korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah) yang di jumlahkan berdasarkan harga barang curian.
“Terduga pelaku spesialis pencurian barang elektronik (curanik) lintas Kabupaten Kota Se-Sulut yang merupakan residivis buruan unit opsnal di amankan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara ke Polsek Airmadidi”, tukas Kepala Timsus Waruga, Bripka Bobby Lakaoni.
(enol)