Kapolres Bambang Wibowo Pimpin Press Conference Ungkap Uang Palsu

Minahasa Utara210 Dilihat
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibobo SIK saat Pimpin Press Conference di Mako Polres Minut

 

Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK. berhasil mengungkap kasus uang palsu.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim AKP Fandi Ba’u saat Press Conference di Mapolres Minut pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Fandi Ba’u mengatakan, “Polres Minut berhasil menyita uang palsu sebanyak Rp.160 juta yang rencananya oleh tersangka SM warga Matungkas akan diedarkan di Sulut. Namun, sekitar Rp.37 juta uang palsu sudah beredar di pasar 45 Kota Manado dan pasar Airmadidi.

Pengungkapan kasus uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penggunaan uang palsu pada saat pengisian bahan bakar minyak di SPBU Kalawat, senilai Rp.100.000,-.

Dari informasi tersebut, Resmob Polres Minut langsung bergerak ke TKP kemudian mengamankan saksi lalu mengembangkan kasus tersebut, bahkan melakukan pengejaran terhadap sindikat pemasok uang palsu hingga ke Kota Bitung. Di Bitung, Polres mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp.164 juta yang disimpan menggunakan kertas HVS putih berlogo KPK (Koordinasi Pemberantasan Korupsi) dari tersangka inisial SM (46), warga Matungkas.

Penyelidikan dan pemeriksaan uji material langsung dilakukan oleh ahlinya dari Bank Indonesia dan kami mintakan keterangan ahli sebagai alat bukti dalam pengungkapan kasus uang palsu ini.

Tersangka memberikan uang palsu tersebut kepada saksi, tapi saksi tidak mengetahui bahwa itu uang palsu. Nanti diketahui uang palsu saat membayar di SPBU Kalawat.

Tersangka memberikan uang kepada saksi sebesar Rp.300.000,-, dan sebesar Rp.2.000.000,-.”, ujar Kasat Reskrim AKP Fandi Ba’u didampingi Kabag SDM AKP May Diana Sitepu.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP