Ranperda Perubahan APBD 2021 Disetujui, Walikota Apresiasi DPRD Kota Manado

Berita Utama, Manado92 Dilihat
Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Manado dengan Walikota Manado terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 (Foto: PAS)

MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw memberikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Walikota mengapresiasi apa yang telah dibahas termasuk bagaimana agar program pembangunan yang nantinya teranggarkan dalam APBD lewat program dan kegiatan yang ada.

“Lewat APBD ini kita wujudkan Kota Manado yang maju dan sejahtera, terimakasih buat saran dan masukan yang tentunya akan kami tindaklanjuti dari Pemkot Manado,” kata Walikota saat memberikan sambutan di rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado jalan Pemuda nomor 6 Sario Utara Manado, Kamis (16/09/21).

“Menjadi harapan kita semua bahwa kemitraan DPRD Kota Manado dengan Pemkot dapat selalu berjalan baik, harmonis melalui komunikasi dan koordinasi yang baik. Tujuan kita sama untuk melayani masyarakat, bekerja dan membangun Kota Manado tercinta. Melalui APBD Perubahan tahun 2021 ini bersama-sama kita mewujudkan Kota Manado yang maju dan sejahtera,” ujar Angouw.

Baca juga:  Hari 'H' Semakin Dekat, AARS Tetap Konsisten Sapa Masyarakat Kota Manado

Rapat Paripurna ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021.

Diketahui, rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Lakun.

Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan Anggota Dewan Terhormat. Juga hadir Sekretaris Kota Manado Bpk. Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Bpk. Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.

Setelah acara pembukaan yang dipimpin Ketua DPRD, acara diawali dengan Laporan Badan anggaran DPRD Kota Manado terhadap ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Selesai laporan Badan Anggaran dilakukan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Manado dengan Walikota Manado terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Baca juga:  2025 UMK Manado Naik 6,5 Persen Menjadi Rp. 3.590.858

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (*denny)