Ketua DPRD Pimpin Paripurna Pelantikan Dolfie Angkouw Sebagai Anggota DPRD Kota Manado 2019-2024

Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt saat melantik PAW Dolfie Angkouw (Foto: speednews)

MANADO – Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt memimpin rapat paripurna Pelantikan Antar waktu (PAW) anggota DPRD Dolfie Angkow untuk masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan Dolfie Angkouw dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Manado yang dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Rabu (1/9/2021).

(Foto : speednews-Manado)

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt, pengangkatan Dolfie Angkouw ditandai dengan pengucapan sumpah janji jabatan.

Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Manado Ibu Altje Dondokambey M.Kes., Apt dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Manado.

Penyematan Pin oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey kepada Dolfie Angkouw (Foto: ist)

Sumpah janji diawali dengan pembacaan susat-surat sehubungan dengan PAW ini oleh Sekwan Zainal Abidin. Selanjutnya pembacaan dan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua DPRD Manado sementara yang akan diambil sumpah janji didampingi rohaniawan Kristen Protestan Pdt. Hermanus Ventje Paat M.Th.

Baca juga:  Kongres PWI Persatuan Gugurkan semua Pengurus Plt PWI se-Indonesia
Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang saat menghadiri PAW Dolfie Angkouw (Foto: speednews-manado)

Kemudian penandatanganan berita acara yang dilanjutkan dengan penyematan pin anggota DPRD Manado. Pengangkatan anggota DPRD ini berdasarkan SK Gubernur Sulut tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari almarhum Meikel Stif Maringka.

“Banyak selamat kepada Dolfi Angkouw dan Keluarga. Berharap agar fungsi DPRD dapat dijalankan sebagaimana mestinya termasuk dari bapak Daniel Dolfie Angkouw yang saat ini sebagai wakil rakyat,”ucap walikota dalam sambutannya.

Foto bersama (Foto: speednews-manado)

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Turut hadir dalam acara pimpinan dan anggota DPRD Manado, jajaran KPU Manado dan keluarga Dolfie Angkouw.

Baca juga:  Monumen Pers Nasional Jadi Saksi Pengukuhan PWI Pusat Periode 2025-2030

Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (Lipsus/adve)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP