DPRD Manado Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Perda

(Foto: speednews-manado)

MANADO – DPRD Kota Manado menetapkan dua Ranperda menjadi saat menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II yang dihadiri oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang, Senin (20/9/21).

Sebelum ditetapkan menjadi Perda terjadi pembahasan laporan Pansus tentang Ranperda Kota Layak Anak (KLA) di kota Manado serta Ranperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol kota Manado.

(Foto: speednews-manado)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt, didampingi Wakil DPRD Nortje Van Bone.

Menurut Aaltje Dondokambey, pembahasan kedua Ranperda tersebut telah memasuki tahapan akhir.

(Foto: speednews-manado

“Mulai dari pembahasan bersama tim Pansus dan tim pamerintah kota hingga kini selesai semua telah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Aaltje Dondokambey.

Baca juga:  Richard Sualang Lantik Pejabat Administrator, Pengawas & Fungsional Tertentu

Dalam rapat diawali dengan penyampaian laporan Pansus Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol oleh anggota DPRD, Boby Daud.

(Foto: speednews-manado)

Sementara dari Pansus Ranperda Kota Layak Anak disampaikan oleh anggota DPRD Yanti Kumendong.

Usai mendengarkan penyampaian Pansus, anggota DPRD pun menerima kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
(Foto: speednews-manado)

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan berita acara kesepakatan bersama oleh ketua DPRD Aaltje Dondokambey kepada Wali Kota Andrei Angouw.

Pelaksanaan rapat memperhatikan protokol kesehatan dan sebagian pejabat mengikuti secara virtual.

Turut hadir dalam rapat, Sekkot Micler Lakat, Sekwan DPRD Adi Zainal Abidin, anggota DPRD dan jajaran pejabat Pemkot Manado. (Lipsus/adve)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP