DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2021

Minahasa Utara82 Dilihat
Ketua DPRD Denny K Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri Saat Memimpin Rapat Paripurna

 

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Daerah) Perubahan 2021 yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Minut pada Rabu, 22 September 2021.

Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Denny K Lolong, S.Sos didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri serta anggota DPRD secara langsung dan Daring bahkan diikuti Bupati dan Wakil Bupati Minut secara Daring, juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) beserta Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ketua DPRD mengatakan, “Sebagai lembaga yang mempunyai wewenang UU untuk membahas rancangan APBD Perubahan kabupaten Minahasa Utara 2021 telah menyimak dengan seksama isi penjelasan.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin W Lotulung Saat Mengikuti Rapat Paripurna Melalui Vidcon

 

Selaku pimpinan DPRD, saya menyambut gembira dan berterima kasih atas kesempatan ini untuk Pembahasan Tingkat I Ranperda terhadap Perubahan APBD 2021 dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Ketua DPRD Minut Denny Lolong sekaligus membuka rapat paripurna.

Rapat Paripurna diawali pembacaan surat masuk yang dibawakan Sekretaris DPRD Jossy Kawengian perihal surat pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Utara 2021 berpedoman dari Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman PP Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP Menteri Dalam Negeri RI Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 yang selanjutnya dibahas dalam paripurna.

Selanjutnya dalam paripurna tingkat I APBD Perubahan, seluruh fraksi DPRD Minahasa Utara menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2021 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda lewat Daring mengatakan, “Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memberi apresiasi atas DPRD yang sudah membahas APBD Perubahan 2021 dalam rangka menunjang program Pemerintah sekaligus lebih fokus dalam penanganan Covid- 19.

Sebagai Kepala Daerah, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang sudah membahas dan menerima Rancangan Perda APBD Perubahan 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, serta masukan dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD sangat diharapkan sebagai bentuk sinergritas dan soliditas antara Pemerintah dan lembaga legislatif, bahkan semua yang dibutuhkan untuk kebutuhan data, selaku Pemerintah akan menyiapkan dalam upaya kooperatif demi penyempurnaan Ranperda”, ujar Bupati Joune Ganda.

(enol)