Badan Keuangan Minut Gelar Bimtek SIPD

Minahasa Utara188 Dilihat

 

Sekda Jemmy Kuhu mewakili Bupati Joune Ganda Buka Kegiatan Bimtek SIPD Badan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara

 

Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., dalam hal ini Badan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) 2021, yang diselenggarakan di Sutanraja Hotel, selama 3 hari, Rabu-Jumat, 29 September 2021 sampai dengan 01 Oktober 2021.

 


Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) 2021 yang diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Badan Keuangan, Kasubag Perencanaan, Kasubag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran.

Materi Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) 2021, dibawakan oleh dua nara sumber perwakilan dari Kemendagri yakni, Yanuar Andriaya Putra, ST., MMSI. dan Muhammad Rizky Dhamat Pangestu, S.Kom.

Bupati Minut Joune Ganda, S.E. yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Ir. Jemmy Hengki Kuhu, MA. membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) 2021, yang dalam sambutannya mengatakan, “Reformasi bidang administrasi dan pengelolaan keuangan ditandai dengan perubahan peraturan bidang keuangan baik keuangan Negara maupun keuangan Daerah. Perubahan ini tentunya akan menuju kepada perbaikan guna mewujudkan suatu kondisi yang ideal.

Perubahan seringkali menjadikan kita sulit untuk melakukan penyesuaian terhadap perubahan tersebut, namun di masa sekarang ini semua orang dituntut untuk bergerak cepat menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi dan senantiasa bersikap antisipator”, ujar Sekretaris Daerah Ir. Jemmy Hengki Kuhu, MA.

Lanjut dikatakannya, “Saat ini kita ketahui perubahan peraturan terhadap pengelolaan keuangan Daerah seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang saat ini sudah harus diterapkan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Untuk itu saya mengingatkan akan pentingnya pemahaman setiap aparatur Pemerintah Daerah terutama pada para Kepala Sub Bagian Perencanaan, Kepala Sub Bagian Keuangan dan para Bendaharawan, setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minut, terhadap percepatan implementasi sistem informasi Pemerintah Daerah”, jelas Sekretaris Daerah. Jemmy Hengki Kuhu, MA.

“Dari Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) 2021 tersebut, Bupati Joune Ganda, S.E. berharap hal ini akan mampu melahirkan aparatur Pemerintahan yang profesional dalam mengelola keuangan Daerah sehingga prinsip-prinsip pengolahan keuangan yang partisipatif transparan dan akuntable dapat tercipta dan terwujudkan”, tukas Sekretaris Daerah. Jemmy Hengki Kuhu, MA.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau, S.E., dalam laporannya mengatakan, “Maksud dan tujuan digelarnya kegiatan ini agar ASN mampu memahami informasi perencanaan anggaran Daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan Daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan Daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan Daerah, barang milik Daerah, dan keuangan Daerah lainnya.

Adapun hasil yang diharapkan setelah digelarnya dalam kegiatan ini, peserta mampu memahami dan menyusun perencanaan anggaran daerah berbasis elektronik yang meliputi penyusunan KUA dan PPAS, penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD, penyusunan rancangan APBD, dan penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran SKPD”, ujar Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau, S.E., dalam laporannya.

 

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP