
Minut – Novie Paulus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari Partai PDI P, menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang II Tahun 2021, yang diselenggarakan di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Dalam Reses yang dilaksanakan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Novie Paulus menyerap informasi, menjaring, menampung aspirasi konstituen Dapil 1, Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.
Adapun usulan-usulan dari konstituen Dapil I, masyarakat Kecamatan Kalawat dan Kecamatan Airmadidi tentang pembangunan sarana dan prasarana pembangunan yang menjadi prioritas adalah : Penerangan Jalan, Pembangunan dan Perbaikan jalan menuju perkebunan dan jalan lorong, Bantuan bibit pertanian dan pupuk, bantuan katering dan Mesin pembuat biapong, bantuan untuk modal usaha dan bantuan gizi untuk Lansia.
Setelah mendengar, menyerap informasi, menjaring aspirasi konstituen Dapil I Kecamatan Kalawat dan Airmadidi, Novie Paulus mengatakan, “Semua aspirasi warga sudah saya tampung dan siap diperjuangkan. Setiap tahunnya saya usulkan, tentunya menyesuaikan dengan keuangan yang ada, karena saat ini Daerah kita bahkan seluruh dunia sedang bergelut melawan Virus Corona”, ujar anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Novie Paulus
Lanjut dikatakannya, “Hasil reses ini yang merupakan informasi dan aspirasi dari konstituen Dapil I Kecamatan Kalawat dan Airmadidi sudah kami rangkum menjadi Pokok-pokok Pikiran (POKIR) dan akan dilaporkan dalam sidang paripurna untuk selanjutnya akan dibahas dalam sidang paripurna”, tutur anggota DPRD Partai PDI P Minahasa Utara, Novie Paulus.
Hadir dalam Reses ini Tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.
(enol)


