
MANADO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 diruang Paripurna DPRD Manado, Senin (30/08/21).
Ketua TAPD, Micler Lakat pertama-tama menjelaskan substansi rancangan kebijakan umum anggaran. Dan selanjutnya, Sekretaris Kota Manado itu memaparkan substansi rancangan prioritas plafon anggaran sementara.
“Untuk substansi rancangan kebijakan umum anggaran didalamnya termasuk kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan pembiayaan daerah, strategi capaian,” jelas Lakat.
Benny Parasan sebagai anggota tim Banggar memberikan masukan tentang antisipasi penataan anggaran tahun 2022.
“Kita tidak tahu tahun depan akan terjadi apa, karena kita tahu bersama varian delta ini bisa berubah, mungkin saja tahun depan lebih parah, yang mengakibatkan kondisi ekonomi kita masih tidak normal. Jadi, usulan saya pemerintah harus menata anggaran bantuan sosial kepada masyarakat,” tukas Parasan.
Dalam rapat pembahasan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.
Turut hadir tim anggaran adalah Jean Sumilat, Mona Kloer, Jeane Laluyan, Lilly Binti, Jurani Rurubua, dan dari tim TAPD turut dihadiri oleh asisten III yang merangkap Plt Kaban Keuangan Bart Assa. (*Denny)


