Desa Sawangan dan Airmadidi Bawah Capai Kesepakatan Tapal Batas

Minahasa Utara150 Dilihat

 

 

 

Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H. MH,  dalam hal ini Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan, melaksanakan tindak lanjut Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sawangan dengan Kelurahan Airmadidi Bawah, dengan langsung dilakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan di Lokasi Batas Desa Sawangan dengan Kelurahan Airmadidi Bawah, yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Agustus 2021, jam 13:15 WITA.

 

Pelaksanaan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesra Setdakab Minahasa Utara, Kadis Sosial dan PMD Kabupaten Minahasa Utara, Kabag Pemerintahan Setdakab Minahasa Utara, Camat Airmadidi, Sekcam Airmadidi, Hukum Tua Desa Sawangan, Lurah Airmadidi Bawah, Ketua BPD Sawangan, Ketua LPM Airmadidi Bawah, Tokoh Agama Desa Sawangan, Tokoh Masyarakat kedua belah pihak dan para Perangkat Desa/Kelurahan.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, S.E. yang juga sebagai Ketua Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan, melalui Kabag Pemerintahan, Daniel Komenaung, SE. mengatakan, “Diharapkan kepada para Hukum Tua/Lurah apabila ada permasalahan tapal batas yang belum diselesaikan agar segera diselesaikan, dan apabila tidak tidak terselesaikan melalui kesempatan dalam penyelesaian Batas Desa/Kelurahan agar dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan para Camat untuk difasilitasi dalam proses mediasi, namun apabila tidak bisa diselesaikan oleh Camat, maka Camat membuat surat ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk nanti di selesaikan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan yang Ketua Timnya adalah Bupati Minahasa Utara”, ujar Kabag Pemerintahan, Daniel Komenaung, S.E. yang menambahkan bahwa salah satu penyebab terhambatnya pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara adalah tidak selesainya permasalahan batas antara Desa dengan Desa maupun Kelurahan dengan Kelurahan ataupun antara Desa dan Kelurahan.

 

Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sawangan dengan Kelurahan Airmadidi Bawah berjalan dengan baik, aman, lancar dan kondusif.

(enol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP