Walikota Tomohon Teken Kesepakatan Bersama Terkait Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik

Disaksikan gunbernur Olly Dondokambey Wali Kota Caroll Senduk saat menandatangani kerjasama

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Gubernur Sulawesi Utara dengan Bupati/Walikota Se- Sulawesi Utara di Kolongan Culture Resort Minahasa Utara, Jumat (16/07/21).

Hadir juga menandatangani paqa kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Wali Kota Manado ANdrei Angouw, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Bupati Minahasa Robby Dondokambet, Wakil Bupati Minahasa Royke Oktavianus Roring dan Wakil Walikota Bitung. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP
Baca juga:  Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi